Pengelola TPA Sarimukti Minta Pemerintah Daerah Patuhi Kebijakan Pembatasan Ritase

TPA Sarimukti
Pengelola TPA Sarimukti menilai bahwa sampah yang datang ke TPA Sarimukti masih tergolong banyak sehingga mengingatkan Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya untuk memegang komitmennya terkait pembatasan ritase. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Setiap harinya sekitar 300-350 truk yang berasal dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya datang dan membuang sampah di TPA Sarimukti.

Meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan pembatasan ritase angkut sampah untuk masing-masing kabupaten/kota, namun hal itu sepertinya tidak dipatuhi.

Hal itu terlihat dari ratusan armada truk pengangkut sampah yang masih memadati TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga awal tahun 2025.

“Kuota masing-masing kabupaten/kota kan sudah ditentukan kesepakatan. Harusnya memang sesuai dengan kesepakatan tapi rata-rata masih membuang normal seperti biasanya,” kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, Jumat 3 Januari 2025.

Pihaknya akan menerapkan kebijakan over dimension and overloading (ODOL) pada awal tahun 2025. Ini sesuai instruksi dari Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat bahwa pengelola harus memastikan volume sampah yang masuk ke Sarimukti sesuai kesepakatan.

“Per hari ini mulai diberlakukan untuk ritase yang sesuai dengan arahan Pemprov Jabar. Misalnya Kabupaten Bandung Barat 17 ritase jadi kita catat jumlah ritase yang sudah masuk. Kalau sudah habis meskipun masih ada truk yang datang ya kami tolak,” tuturnya.

BACA JUGA: Produksi Sampah di Cimahi 230 Ton per Hari, DLH Kewalahan Pengangkutan Dibatasi

Dijelaskan masing-masing kabupaten/kota se-Bandung Raya sudah menyepakati jumlah ritase perharinya. Misalnya, Kota Bandung dari 170 rit dikurangi jadi 140 rit, Kabupaten Bandung 70 rit jadi 40 rit, untuk Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit.

“Kami berharap agar komitmen ini dijalankan. Sesuai kesepakatan, ritase yang masuk 214 ritase,” ujarnya.

Dia menegaskan, daya tampung TPA Sarimukti sudah overload sejak lama. Namun karena tidak ada tempat pembuangan lain, sehingga terus dipaksakan. Sembari menunggu zona baru beroperasi, pihaknya mau tak mau menerima sampah yang ada.

Dalam sehari rata-rata TPA Sarimukti menerima 300 sampai 350 ritase sampah dari empat daerah di Bandung Raya. Dari data tersebut volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti bukan berkurang melainkan semakin bertambah.

Kendati demikian, Zidni mengatakan kondisi over capacity TPA Sarimukti tak berdampak pada antrean kendaraan seperti yang biasanya terjadi. Meskipun angkanya fluktuatif, jumlah pengiriman sampah tak berkurang pasca kesepakatan bersama pembatasan ritase sampah.

“Masih sekitar 300 ritase sampai 350 ritase. Pembuangan naik dan turun, tapi ya berjalan normal saja,” pungkasnya.***