Penyesuaian Jam Masuk Kerja, Bupati Jeje Berharap ASN KBB Bisa Tepat Waktu

Jam Kerja ASN KBB
Pemda Kabupaten Bandung Barat melakukan penyesuaian jam masuk dan pulang kerja untuk para ASN selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 ini. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Selama bulan Ramadhan 1446 H, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh ASN.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 23/OT.03/ORG Tentang Penetapan Jam Kerja di Bulan Ramadhan, dalam rangka meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025.

Pada surat edaran tersebut, selama Ramadhan kali ini, para ASN Provinsi Jawa Barat termasuk di KBB diwajibkan masuk kerja mulai pukul 06.30 WIB untuk Hari Senin-Kamis dan pulang kerja pukul 14.00 WIB dengan waktu istirahat selama 60 menit mulai pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Khusus hari Jumat, jam pulang kerja mundur 30 menit menjadi pukul 14.30 WIB dikarenakan waktu istirahat yang bertambah menjadi 90 menit, terhitung pukul 11.30 – 13.00 WIB.

Penyesuaian jam kerja tersebut tetap mengacu pada jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadhan 1446 H yang ditetapkan paling sedikit 32 jam dan 30 menit dalam seminggu tidak termasuk waktu istirahat.

Sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.4.2/708-BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, atas nama Bupati Bandung Barat pada Tanggal 28 Februari 2025 lalu.

BACA JUGA: Baznas KBB Upayakan Jaminan Perlindungan Pekerja bagi Mustahik

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail berharap dengan penyesuaian jam kerja ini dapat lebih meningkatkan kinerja seluruh ASN KBB dengan berorientasi pada peningkatan efektifitas dan produktifitas kerja selama bulan Ramadhan.

“Saya percaya seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat bisa menjalankan penyesuaian jam kerja ini sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kewajiban kita untuk beribadah dan bekerja selama Ramadhan kali ini,” ucapnya, Senin 3 Maret 2025.

Orang nomor satu di KBB itu juga menghimbau seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat untuk senantiasa patuh terhadap berbagai peraturan yang berlaku.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut untuk selalu taat dan patuh pada berbagai peraturan yang berlaku, semata-mata untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja,” sambungnya.

Jeje berharap ASN Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Salah satunya dengan hadir tepat waktu, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih prima.

“Mayoritas kita biasanya kalau setelah sahur dan shalat subuh pasti kembali tidur. Kebiasaan itu yang membuat ASN kerap datang terlambat yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan. Saya harap melalui penyesuaian jam kerja ini dapat menjadi pemicu semangat ASN untuk meningkatkan kinerja,” harapnya.***