HALOJABAR.CO – Perbaikan jalan ambles di jembatan Jalan Demang Hardjakusumah yang berada di depan kantor Wali Kota Cimahi selesai dilakukan.
Kendaraan kini sudah dapat melintas kembali meskipun dengan pembatasan. Yakni hanya mobil kecil dan motor yang boleh melintas, sedangkan kendaraan bertonase besar belum diperbolehkan melintas.
“Perbaikan plat injak Jembatan Pemkot Cimahi yang ambles sudah selesai, jadi bisa dilewati mobil kecil dan motor,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, Senin 30 Juni 2025.
Wilman menegaskan, bagi kendaraan besar masih dilarang melintas di jembatan tersebut. Kendaraan dengan tonase atau muatan besar seperti truk dan bus belum direkomendasikan.
“Ini masih batasi dulu (mobil besar). Jadi kami imbau dipatuhi demi keselamatan,” sambungnya.
BACA JUGA: Ditutup karena Ambles, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Depan Kantor Wali Kota Cimahi
Pihaknya akan melakukan assesment secara menyeluruh terhadap konstruksi dan struktur jembatan yang sudah berusia 20 tahun lebih itu. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kualitas jembatan.
“Assessment konstruksi akan kami lakukan untuk keamanan pengguna kendaraan,” kata dia.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira sebelumnya telah menginstruksikan PUPR Kota Cimahi untuk melakukan asesmen secara keseluruhan terhadap jembatan yang sudah berusia lebih dari dua dekade itu.
“Kami tidak mau gegabah, kami sudah menginstruksikan ke Kadis PUPR untuk melakukan asesmen komprehensif, jadi benar-benar memastikan bahwa struktur jembatan aman,” tuturnya.
Adapun sejauh ini berdasarkan hasil asesmen sementara struktur jembatan menuju ke perkantoran Pemkot Cimahi itu masih aman untuk dilalui kendaraan. Sebab secara keseluruhan strukturnya masih baik.***