HALOJABAR.CO – Keberadaan kaum disabilitas di Kota Cimahi menjadi perhatian dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan.
Keduanya berkomitmen, jika dipercaya masyarakat memimpi Kota Cimahi lima tahun ke depan bakal lebih memperhatikan kalangan kaum disabilitas.
“Kita berharap Kota Cimahi lebih baik lagi, tapi ada warga disabilitas diantara kita yang juga harus mendapat perhatian,” kata Calon Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan dalam sambutannya usai mengikuti pengundian nomor Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi untuk Pilkada Serentak 2024, di Graha Singosari, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin 23 September 2024.
Dikatakannya, harus diakui jika sejauh ini kaum disabilitas masih kurang begitu mendapat perhatian. Padahal kaum disabilitas juga bagian dari masyarakat dan rakyat Indonesia serta mempunyai hak yang sama.
BACA JUGA: Berpolitik Santun, Pasangan Ngatiyana dan Adhitia Siap Gaet Suara Gen Z di Pilwalkot Cimahi 2024
Dirinya memastikan jika pasangan Dikdik-Bagja terpilih jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi bakal bakal memberi keberpihakan kepada warga disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
“Aplikasi keberpihakan pada warga disabilitas di antaranya pada kesetaraan layanan pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan layanan lain,” sebutnya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi ini juga berjanji bakal mendahulukan penyandang disabilitas dalam memberikan layanan dasar pemerintah.
Mereka juga harus bisa leluasa saat beraktivitas, maka pembangunan infrastruktur harus memastikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Hal ini bagian dari proses pembangunan karena warga disabilitas bagian dari masyarakat.
BACA JUGA: Partai Koalisi Pengusung Optimistis Paslon Dikdik dan Bagja Menang Pilwalkot Cimahi, Ini Alasannya
Menurutnya, warga disabilitas juga perlu diberi kesempatan terlibat secara aktif untuk membangun Kota Cimahi. Salah satunya dalam perumusan baik perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan, sebagai bagian dari menunjukkan potensi mereka.
“Kita berbicara tentang keadilan dari sebuah proses pembangunan, pemerintah harus bisa memberikan pengakuan terhadap kaum disabilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, warga disabilitas adalah orang-orang terpilih. Di tengah keterbatasan, mereka bisa mendatangkan keberkahan karena memiliki kemampuan yang mungkin tidak dimiliki oleh warga pada umumnya.
“Bisa jadi mereka malah yang akan membawa Kota Cimahi mencapai kebarokahan. Sehingga kaum disabilitas ini harus diberikan kesempatan seluas-luasnya,” ucap Dikdik.***