“Ini janggal dan sangat disayangkan termohon tidak pernah dapat panggilan dari pengadilan. Saya juga bingung tidak ada undangan sama sekali di keputusan nomor 28,” ungkap dia.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum lainnya. Sebab kliennya menyebutkan sangat dirugikan dalam proses lelang hingga eksekusi pengosongan rumah mewah ini.
“Kalau kita akan menempuh upaya-upaya hukum lagi karena memang prosesnya terlalu dipaksakan. Terus soal rumah singgah juga baru tahunya hari ini,” pungkasnya.***