“Tersangka mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp700 ribu dari penjualan terakhirnya,” ucap Niko.
Tersangka MRP mengakui jika uang hasil penjualan ganja dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan kuliah. Seperti ongkos transportasi pulang-pergi ke kampus dan ngeprint untuk skripsi.
“Uangnya saya pakai buat beresin skripsi dan juga transport pulang-pergi ke kampus,” ucapnya singkat.***