HALOJABAR.CO – Sebanyak 700 knalpot brong hasil rajia jajaran Satlantas Polres Cimahi diubah menjadi monumen keselamatan lalu lintas.
Monumen itu ditempatkan di Jalan Raya Simpang Padalarang dan diresmikan secara langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir, Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi, serta didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemda KBB, Senin 6 Januari 2025.
“Knalpot brong ini hasil razia dari tahun 2024, ada 700 knalpot yang akhirnya kami coba membangun monumen imbauan ke masyarakat terkait dengan lalu lintas,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan.
Tri menyebutkan, sejak tahun lalu pihaknya telah menindak hampir 1.200 knalpot brong. Sementara pembuatan monumen keselamatan lalu lintas berbentuk kepala yang ditutupi helm ini membutuhkan sebanyak 700 knalpot brong.
Idenya pembuatan monumen ini muncul di bulan November 2024. Kemudian dibuatkan selama dua bulan, oleh salah satu seniman yang bernama Yadi Iwan, yang mampu mengeluarkan imajinasinya sehingga menjadi monumen keselamatan.
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Polres Cimahi Hancurkan 11.321 Botol Miras Hasil Razia
Monumen ini untuk mengingatkan pengguna jalan dan juga masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar. Sebab selain mengganggu kenyamanan pengendara lainnya juga bisa memicu konflik di masyarakat.
“Kami mengimbau ke masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan juga gunakan helm sesuai standar,” ucapnya.
Dipilihnya lokasi di Jalan Raya Simpang Padalarang untuk penempatan monumen, Tri beralasan pertimbangannya karena lokasinya strategis dan mudah dilihat. Baik dari arah Cimahi ke Bandung Barat ataupun yang dari Jakarta ke arah Cimahi.
“Di sini karena bisa dilihat pengendara baik yang mau ke Bandung Barat ataupun yang dari arah Jakarta,” imbuhnya.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memberikan apresiasi kepada Polres Cimahi atas berdirinya monumen keselamatan lalu lintas. Harapannya bisa menjadi pengingat bagi warga bahwa keberadaan knalpot brong bisa mengganggu ketertiban.
“Monumen ini disamping sebagai pengingat kepada kita tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, juga menambah estetika atau keindahan Kota Padalarang,” tandasnya.***