HALOJABAR.CO – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan pentingnya peran aktif semua pihak dalam penanggulangan bencana, karena potensi bencana alam di wilayah Jabar cukup tinggi.
Hal itu disampaikan Bey Machmudin saat menjadi keynote speaker pada webinar kesiapsiagaan bencana dengan tema “Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Basah (Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, Abrasi, dan Lahan Longsor) di Daerah Provinsi Jawa Barat”, secara daring melalui sambungan konferensi video, Kamis (19/12/2024).
Membuka webinar tersebut, Bey mengungkap bahwa berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), curah hujan dengan kategori tinggi, sangat tinggi diprediksi akan mendominasi wilayah Jabar selama periode Desember 2024 – Februari 2025.
“Dapat mengakibatkan 61 kecamatan atau 9,73 persen kecamatan di Jawa Barat memiliki tingkat potensi banjir tinggi dan 340 kecamatan atau 54,23 persen kecamatan memiliki tingkat potensi banjir menengah,” sebut Bey.
Di samping itu, ada pula prakiraan terjadinya pergerakan tanah pada Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Sebanyak 491 kecamatan atau 78,31 persen kecamatan di Jabar berpotensi pergerakan tanah tinggi, terutama daerah yang berbatasan dengan tebing dan lereng,” tuturnya.
Salah satu upaya Pemdaprov Jabar adalah meningkatkan sosialisasi dan informasi prakiraan cuaca peringatan dini, serta risiko bencana sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipatif yang diperlukan bagi kabupaten/ kota hingga kecamatan.
Pemda Provinsi Jabar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, Abrasi, dan Tanah Longsor di Provinsi Jabar, mulai 8 Oktober 2024 – 31 Mei 2025.
BACA JUGA: Bey Machmudin Pastikan Pengamanan Nataru di Jawa Barat Maksimal
“Hal ini tentunya belum cukup, namun perlu adanya langkah-langkah nyata dari setiap stakeholders dalam melakukan mitigasi struktural dan non struktural,” terang Bey.
Ia juga mengungkap, beberapa kejadian bencana hidrometeorologi basah di Jabar akhir-akhir ini memperlihatkan bahwa penanggulangan bencana memerlukan peran serta semua pihak sampai ke tingkat desa/kelurahan sebagai aparatur paling dekat dengan masyarakat.
Diharapkan upaya penanggulangan bencana menjadi lebih cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu meminimalkan dampak bencana.
Mobilisasi Multipihak
Bey Machmudin menuturkan pula, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 308 Tahun 2024 tentang Klaster Penanggulangan Bencana, salah satu tugas klaster penanggulangan bencana adalah membangun kolaborasi dan mobilisasi multipihak secara strategis dan efektif di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota pada tahap pra bencana, darurat bencana, dan pasca bencana.