Pria yang Acungkan Senjata ke Pengendara Wanita Ditangkap, Punya Hubungan Tanpa Status

Pria Acungkan Senjata
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto meminta keterangan pelaku Hartono Soekwanto (53) yang terekam kamera menenteng senjata api sambil memaksa membuka pintu mobil yang dikendarai seorang wanita di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Satreskrim Polres Cimahi bertindak cepat dengan mengamankan pria yang acungkan senjata api kepada pengendara perempuan di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan videonya viral di media sosial.

Pria tersebut adalah Hartono Soekwanto (53) yang berprofesi sebagai pengusaha ikan koi di Kota Bandung. Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa 4 Maret 2025.

Tri mengungkapkan, pelaku Hartono Soekwanto ditangkap Satreskrim Polres Cimahi, Senin 3 Maret 2025 usai korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Cimahi. Sementara aksi koboinya kepada korban yang berinisial IZ (22) dilakukan pada Minggu 2 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, pada saat kejadian pelaku Hartono mengeluarkan pistol dan memaksa membuka pintu mobil yang didalamnya selain ada IZ ada juga RKF (26) dan NA (29).

Saat itu ketiga perempuan tersebut tengah mengendarai Toyota Raize D 1181 UBI. Sementara pelaku turun dari mobil Toyota Zenix B 2661 UIP yang dikendarainya.

BACA JUGA: Viral Video Pria Diduga Bersenjata Ancam Pengendara Wanita di Kota Baru Parahyangan KBB

Hasil pemeriksaan penyidik, Hartono melakukan teror dengan motif hubungan asmara. Hartono mengaku sakit hati setelah salah satu korban wanita yang ada di dalam kendaraan tersebut tidak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.

“Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status dan sudah berjalan empat tahun,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, peristiwa teror bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Pelaku yang tak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan mobil tersebut.

“Bertemunya tidak sengaja, karena pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban, sebab kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku,” tutur Tri.

Tri melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata telah mengantongi izin kepemilikan senjata api dengan tujuan untuk bela diri. Nantinya pistol itu akan disimpan di gudang Sat Intelkam Polres Cimahi.

“Untuk izin kepemilikan senjata, pasca kejadian ini juga akan dicabut,” tandasnya.