HALOJABAR.CO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Cimahi menilai kondisi ekonomi dan iklim usaha saat ini lebih berat jika dibandingkan pada saat pandemi COVID-19 dulu.
Hal itu yang pada akhirnya banyak membuat pengusaha atau perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengurangi beban pengeluaran. Atau karena perusahaannya tutup atau tidak beroperasi lagi.
Seperti salah satunya yang dilakukan PT Mbangun Praja Industri (Bapintri). Perusahaan tekstil tersebut terpaksa harus merumahkan 267 karyawannya usai perusahaan itu mengalami kerugian hingga berhenti produksi.
“Saat ini kondisi perusahaan tekstil di Cimahi sedang kesulitan. Kalau awal tahun seperti ini biasanya sudah banyak order, tapi sekarang sedikit,” kata Sekretaris Apindo Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal, Kamis 27 Februari 2025.
Diakuinya kondisi industri di Kota Cimahi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Keterpurukan itu terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda beberapa tahun lalu yang dampaknya masih dirasakan sampai sekarang.
BACA JUGA: Protes Marak PHK dan Kenaikan UMK 100 Persen, Buruh di KBB Demo ke Kantor DPRD
Padahal awalnya kalangan pengusaha berharap iklim berusaha dan investasi mengalami perbaikan. Namun nyatanya ekonomi dinilai malah semakin terpuruk.
“Mungkin ada rentetan dari dampak COVID-19 waktu itu, efeknya krisisnya jadi berkepanjangan gini. Bahkan kondisi sekarang lebih berat dari pada COVID-19 dulu,” imbuhnya.
Tak cuma itu, lanjut Sri, menurunnya order hingga merebaknya produk impor menjadi penyebab terpuruknya industri di Kota Cimahi. Dimana bahan baku mahal, terus persaingan juga dengan impor dari luar banyak yang masuk.
Menurutnya, untuk bisa bertahan hingga tidak menutup produksi para pengusaha terpaksa melakukan efisiensi. Termasuk pihaknya yang juga tetap berusaha mempertahankan para pekerja di tengah kondisi terpuruk ini.
“Oleh karena itu kalangan pengusaha juga meminta pemerintah untuk lebih mempermudah perizinan,” kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana menyebutkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya ada sebanyak 267 orang buruh PT Bapintri yang terkena PHK.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menerima surat penutupan dari pihak perusahaan.
“Info dari PT Bapintri ada PHK sebanyak 267 orang, suratnya sudah kami terima. Perusahaan sudah tidak beroperasi lagi dikarenakan mengalami kerugian,” ucapnya.***