Rusak Estetika Kota, Pemkot Cimahi Tertibkan Kabel Tiang Listrik di Jalan Protokol

Kabel Cimahi
Petugas dari Diskominfo Pemkot Cimahi dan Apjatel sedang melakukan penertiban kabel-kabel di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, karena dianggap merusak estetika, Senin 28 April 2025. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pemkot Cimahi melakukan penataan kabel Fiber Optik (FO) yang terlihat semerawut di jalan-jalan protokol, Senin 28 April 2025.

Penataan kabel dilakukan di Jalan Jenderal Amir Machmud, yang dilakukan oleh petugas dari Diskominfo Pemkot Cimahi dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira turut memantau langsung proses penataan kabel FO ini. Rencananya penataan dilakukan terus secara berkala dalam satu pekan sekali.

“Banyak kabel provider menumpuk, terus menjuntai sehingga menimbulkan perspektif yang semrawut, makanya kita coba rapikan,” kata Adhitia di sela-sela penataan kabel FO, di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.

Menurutnya, selain merapikan kabel FO yang telah menjuntai, penataan akan dilakukan dengan membangun tiang atau menara yang akan menampung gulungan-gulungan kabel FO.

BACA JUGA: Tahun Ini, Tiga Ruas Jalan Utama di Kota Bandung Bakal Bebas dari Kabel Udara

Ini adalah langkah awal, nanti dengan Apjatel pemkot akan melaksanakan pembangunan common poll atau menara bersama. Sebab sekarang ini dilihat banyak tiang listrik dan banyak kabel bertumpuk.

Lebih jauh Adhitia mengklaim jika seluruh wilayah Cimahi telah terjangkau oleh internet atau bebas blank spot. “Di Cimahi ini sudah tidak ada blank spot atau daerah yang tidak terjangkau internet,” terangnya.

Sejalan dengan penataan kabel FO yang menjuntai, Pemkot Cimahi juga akan melaksanakan penataan berbasis ducting yang bergulir tahun 2026.

Rencananya, penataan dengan metode ducting akan dimulai dari Jalan Gandawijaya Kota Cimahi dengan panjang 1 Kilometer. “Nanti dimulai tahun anggaran 2026, panjangnya 1 km dengan anggaran kira-kira Rp2 miliar,” sebutnya.***