HALOJABAR.CO – Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD KBB, Selasa 18 Februari 2025.
Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Banten yang menolak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Puluhan massa aksi itu lalu melakukan orasi dan menyatakan tuntutan serta pernyataan sikapnya. Usai menggelar orasi, perwakilan massa diterima audiensi dengan pimpinan DPRD lalu membubarkan diri.
Ketua DPW FPI KBB Ade Saepudin mengatakan, proyek PIK 2 memberikan dampak negatif bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Label PSN PIK-2 juga dianggap akal-akalan oligarki untuk menguasai tanah.
“Tinjau ulang status PSN PIK 2, jangan sampai Status Proyek Strategis yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, ternyata hanya untuk melayani kepentingan Oligarki,” tegasnya.
BACA JUGA: Persib Sesalkan Insiden Pelemparan Seusai Laga Kontra Persija yang Melukai Tyronne del Pino
Dikatakan Ade, PSN PIK-2 hanya upaya segelintir pengusaha untuk kepentingan pribadi. Tak ada langkah untuk memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Lingkungan akan terganggu dan lambat laun warga sekitar akan tersingkirkan.
“Aksi ini sebagai wujud solidaritas kami bagi warga di sana, memberikan dukungan agar proyek PIK-2 dihentikan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak usut tuntas dan tangkap para pejabat yang penyalahgunaan kekuasaan untuk memuluskan pembangunan PIK-2.
Kepada pemerintah massa aksi meminta untuk melakukan pembangunan inklusif yang berpihak kepada rakyat umum bukan kepada kepentingan segelintir Oligarki. Apalagi dengan kasus pagar laut yang jadi isu nasional itu harus diusut tuntas siapa dalangnya.
Selain itu, Ade mendesak aparat hukum mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo atas tindakannya yang melanggar konstitusi serta kebijakan yang menyulitkan masyarakat.
“Kepada Presiden Prabowo untuk meninjau ulang segala kebijakan rezim Jokowi yang tidak adil dan hanya melayani kepentingan Oligarki semata. Kita minta adili Jokowi,” ujarnya.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi yang menerima perwakilan massa aksi mengatakan menampung aspirasi dari massa aksi dan meneruskan ke pusat selaku yang memiliki kewenangan.
“Aspirasi ini kaitannya dengan kewenangan pusat, jadi kita tampung dan teruskan ke pemerintah pusat,” ucapnya singkat.***







