HALOJABAR.CO – Kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite memakai QR Code dikeluhkan oleh sejumlah pengemudi angkutan umum atau angkot di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mereka menilai kebijakan membeli BBM subsidi dengan QR Code ini membuat repot dan terkesan dipaksakan tanpa melihat kondisi para sopir angkot. Terlebih sebagian dari mereka masih ada yang belum memakai ponsel pintar atau smartphone.
Sopir angkot di kawasan Padalarang, KBB, Enjah (29) mengatakan, penggunaan QR Code ini lebih ribet dan jadi memakan waktu lama, sebab dirinya harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Hp saya masih jadul, sementara isi bensin Pertalite harus daftar dulu pake QR Code, bingung gimana solusinya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA: Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Masih Marak, Pemkot Cimahi Siapkan Sanksi Tegas
Sebagai supir angkot, dia mengaku belum sepenuhnya mendapat informasi ataupun sosialisasi terkait mekanisme baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite memakai QR Code.
“Sosialisasi gak ada. Padahal harusnya ada lewat instansi terkait, jadi kami di lapangan tidak bingung,” keluhnya.
Hal sama juga dikatakan oleh Suntara Nugraha (27) warga Kecamatan Padalarang yang mengatakan aturan baru Pertamina yang mewajibkan kendaraan roda empat beli Pertalite pakai QR Code dianggap rumit.
“Kalau saya sudah daftar di aplikasi MyPertamina tapi nggak terverifikasi, terpaksa jadi beli BBM non subsidi,” ucapnya.
Menurutnya jika kondisi itu terjadi maka sopir jadi yang dirugikan. Sudah penghasilan minim, terus harus beli BBM non subsidi. Belum lagi kalau ke SPBU jadi bikin antrean panjang dan memakan waktu lama.
BACA JUGA: Cekcok Pengendara di Jalan Raya Cipatik KBB hingga Berujung Penusukan, Pelaku Berhasil Diamankan
Dirinya berpendapat jika proses pendaftaran saat ini saja sulit, bagaimana nanti kalau program tersebut sudah bergulir. “Daftar aja sulit, gimana nanti pas diberlakukan,” imbuhnya.
Seperti diketahui PT Pertamina Patra Niaga bakal memberlakukan kode QR di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. Penggunaan kode QR tersebut merupakan bagian dari pendataan program subsidi tepat.
Karena itu bagi pemilik kendaraan roda empat yang ingin membeli BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, perlu menggunakan kode QR atau barcode dari Pertamina.
Pendataan kode QR telah gencar dilakukan sejak 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini, meski belum diketahui kapan aturan tersebut resmi diberlakukan.***