Ekbis  

Stok Pupuk Bersubsidi Hingga Puncak Musim Tanam Tahun Ini di KBB Masih Aman

stok pupuk bersubsidi
Petani di KBB tidak perlu khawatir kehabisan stok pupuk bersubsidi karena stok di DKPP KBB masih melimpah bahkan hingga bulan Desember stok masih tersedia. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan jika stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan para petani di wilayah KBB hingga puncak musim tanam 2024 masih tersedia.

Tidak hanya itu, bahkan untuk alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat di tahun ini belum semua terserap ke petani sehingga stoknya masih melimpah.

“Stok pupuk sampai Desember masih aman, petani tidak perlu khawatir,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), KBB, Lukmanul Hakim belum lama ini.

BACA JUGA: Panen Raya Padi Organik di Indramayu, Produksi Meningkat 50 Persen

Menurutnya, berdasarkan perhitungan untuk tahun ini sampai bulan September, rata-rata penebusan pupuk untuk pupuk urea dan NPK itu di angka 42 persen. Jadi untuk Oktober sampai Desember DKPP KBB masih punya stok 59 persen alokasi.

Alokasi pupuk subsidi untuk KBB, di antaranya jenis urea sebanyak 16 ribu ton dan NPK 12 ribu ton. Untuk pupuk jenis urea telah terpenuhi sampai 98 persen dari kebutuhan, sementara untuk pupuk jenis NPK sebanyak 68 persen dari alokasi yang terpenuhi.

Lukman mengatakan, dari catatan realisasi penebusan dari 5 tahun terakhir tidak pernah Bandung Barat lewat atau alokasinya tidak pernah habis. Tahun 2023 saja urea hanya 70 persen dan NPK 40 persen yang teralokasi.

“Nah apalagi di tahun 2024 saat urea di angka 98 persen kemudian NPK 68 persen. Jadi kondisinya sangat aman,” kata dia.

BACA JUGA: Belasan Ton Ikan di KJA Waduk Saguling Mati, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut ia menyampaikan agar petani di KBB tak perlu khawatir kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab hingga akhir musim tanam 2024 pihaknya masih memiliki alokasi pupuk bersubsidi baik urea maupun NPK.

Terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani. Biasanya setelah melaksanakan alokasi yang diturunkan dari kementrian pertanian SK Menteri, kemudian SK Gubernur dan Bupati yang membagi sampai ke kecamatan.

Hingga saat ini sudah ada 76 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabupaten Bandung Barat yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi. Sehingga penebusan lebih mudah karena petani cukup datang ke kios membawa KTP.

“Selama nama mereka terdaftar di RDKK alokasi bisa nebus tanpa kartu tani pun yang penting nama mereka ada di RDKK,” ucapnya.***