HALOJABAR.CO – Dua warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penipuan jual beli hewan ternak untuk kurban. Mereka telah mentransfer uang senilai Rp245 juta namun hewan untuk kurban yang dikirim tidak sesuai kesepakatan.
Korban adalah Sigit Arie Yuwono dan Djamal Sany Setiawan yang tertipu saat membeli sapi dari seorang pria yang mengaku sebagai juragan hewan ternak di wilayah Lembang, KBB.
“Klien kami tertipu transaksi jual beli sapi untuk hewan kurban. Kebetulan mereka ditunjuk oleh panitia kurban di masjid Cipageran,” kata kuasa hukum kedua korban, Reza Fauzi Rahman saat dihubungi wartawan, Selasa 10 September 2024.
BACA JUGA: Cekcok Pengendara di Jalan Raya Cipatik KBB hingga Berujung Penusukan, Pelaku Berhasil Diamankan
Menurut Reza, kliennya pada momen Iduladha tahun 2024 lalu ditunjuk oleh DKM Masjid Al-Hikmah, di Puri Cipageran 2, RT 06/05, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, untuk membeli hewan kurban.
Kemudian pada H-2 Iduladha, keduanya sudah membayar lunas pembelian beberapa ekor sapi dan domba untuk hewan kurban dengan total uang sebesar Rp245 juta kepada pria berinisial SEC yang mengklaim sebagai pemilik peternakan hewan di Lembang.
“Klien kami membeli 11 ekor sapi dan 2 domba dan sudah dibayar lunas. Tapi dari jumlah yang disepakati itu, hanya 4 ekor sapi yang dikirimkan,” terangnya.
Setelah itu, kliennya sempat menelusuri keberadaan pria berinisial SEC yang dimaksud. Namun hasilnya, peternakan hewan yang ada di Lembang itu, ternyata bukan milik pria tersebut. Bahkan diketahui ternyata sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaku ini.
BACA JUGA: Berpura-pura Jadi Pemulung, Warga Cihampelas KBB Gasak Perhiasan di Rumah Kosong
“Akhirnya klien kami memutuskan untuk lapor polisi karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tegas Reza.
Terpisah Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan sudah menerima laporan mengenai dugaan penipuan jual beli hewan kurban tersebut.
“Untuk laporannya sudah diterima Satreskrim Polres Cimahi dan saat ini sedang ditangani,” ucapnya singkat.***