“Kalau kita melihat yang lain, melihat jalan rusak begitu itu ada yang ditanam pohon pisang dan dibuat kolam pemancingan,” sambungnya.
Namun, warga di RW 05 dan RW 08 ini lebih memilih langkah positif dengan menggalang dana dan mencari donatur untuk memperbaiki jalan yang disebut warga sebagai Tanjakan Udin.
“Karena historisnya di tanjakan ini ada korban yang meninggal akibat jalan rusak,” ucapnya.
Pither menyebut, lantaran Komisi III ini membidangi infrastruktur maka pihaknya bakal mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk menyelesaikan pekerjaan jalan di Tanjakan Udin ini.
“Bila perlu ini juga akan kita usulkan menjadi jalan kabupaten karena menghubungkan antar kecamatan dan kabupaten/kota dari KBB ke Kota Cimahi,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya bakal usulkan jalan kabupaten, sehingga jalan yang menjadi poros desa ini benar-benar bisa diperhatikan.
“Dengan begitu masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah masih peduli terhadap mereka,” imbuhnya.
Pither mengakui, upaya perbaikan jalan secara swadaya yang dilakukan masyarakat ini merupakan tamparan keras bagi legislatif Bandung Barat dan bagi pemerintah setempat.
“Jadi masyarakat bisa membuktikan bahwa mereka mampu membangun. Untuk itu saya sampaikan kepada Kepala Dinas PUTR untuk segera memperbaiki jalan-jalan semacam ini,” ujarnya.
Tak cuma itu, sambung Pither, ke depan pihaknya bakal memberikan program untuk perbaikan jalan tersebut senilai Rp200 juta pada tahun 2026 dengan penunjukan langsung.
“Tadi saya secara spontan juga memberikan bantuan sebesar Rp1 juta. Namun, ke depan kita alokasikan anggaran program perbaikan sebesar Rp200 juta di tahun 2026,” tandasnya.***