HALOJABAR.CO – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini naik dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu angkanya hanya Rp571 miliar, maka ditahun ini targetnya menjadi Rp741 miliar.
“Tahun 2024 target PAD sebesar Rp571 miliar dan berhasil tercapai. Tahun ini targetnya naik jadi Rp741 miliar dan kami optimis bisa kembali terlampaui,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KBB, Duddy Prabowo, Jumat 31 Januari 2025.
Menurutnya realisasi PAD tahun lalu mencapai 103 persen atau Rp589 miliar. Capaian keberhasilan itu salah satunya dipengaruhi oleh adanya kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp163 miliar.
Sementara primadona pajak atau penyumbang pajak terbesar di KBB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada tahun 2024 besarannya Rp224 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menyumbang Rp123 miliar untuk PAD tahun 2024.
“Target pendapatan BPHTB tahun lalu sebesar Rp200 yang terealisasi Rp224 miliar, sedangkan PBB dari target Rp120 miliar tercapai Rp123 miliar,” sebutnya.
BACA JUGA: Jalan Tol Ciranjang Padalarang Diharapkan Bisa Menaikkan Ekonomi Masyarakat KBB
Dikatakan Duddy, untuk bagi hasil PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diterima Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2025 mencapai Rp163 miliar lebih. Mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan tahun 2024.
Kenaikan PKB yang diterima Bandung Barat tak bisa dilepaskan dari bertambahnya porsi bagi hasil yang diterima kabupaten/kota. Sekarang porsi bagi hasil PKB dan BBNKB 66 persen untuk kabupaten/kota, sementara provinsi 34 persen.
“Kalau sebelumnya kabupaten/kota menerima 30 persen, sedangkan provinsi 70 persen,” imbuhnya.
Bagi hasil PKB dan BBNKB yang masing-masing diterima kabupaten/kota di Jawa Barat tidaklah sama. Tergantung dari potensi jumlah kendaraan yang ada di daerah setempat. Sehingga tidak akan sama bagi hasil PKB dan BBNKB yang diterima setiap daerah.
Ia menerangkan meski porsi bagi hasil PKB dan BBNKB yang diterima KBB naik, namun kewenangannya masih di Pemprov Jabar. Sementara KBB membantu sosialisasi dan menelusuri kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jabar mencapai sekitar 50 persen. Oleh karena itu, kami di KBB akan ikut membantu melakukan penelusuran,” ucap Duddy.***