Tersangka Mafia Tanah di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan kasus tindak pidana pertanahan di Dago Elos dengan kerugian negara mencapai Rp3,65 triliun, Kamis 14 November 2024. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Konferensi Pers ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo.

Kemudian Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Hadir pula, perwakilan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.***