Uji Coba BRT Bandung Raya, Pj Gubernur Jabar Sebut Bus Cukup Nyaman

BRT Bandung Raya
Pelaksanaan uji coba transportasi publik Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya dari Alun-alun Bandung hingga Kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 4 November 2024. (Danny Ramdhani/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mencoba transportasi publik Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya dari Alun-alun Bandung hingga Kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bey didampingi kepala daerah di kawasan Bandung Raya dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka melintasi jalur arteri sesuai dengan perlintasan BRT Bandung Raya dengan perjalanan kurang lebih selama 1 jam.

“Hari ini kami mencoba BRT dan busnya nyaman. Waktu tempuhnya sekitar 1 jam kalau tidak macet dari Alun-alun Bandung sampai ke Kota Baru Parahyangan,” ucapnya kepada wartawan di Padalarang.

BACA JUGA: Pimpin Rakor Pembangunan BRT Bandung Raya, Ini Pesan Bey Machmudin

Menurutnya tinggal beberapa rute lagi yang perlu dimantapkan, salah satunya pemasangan jalur khusus. Tiga koridor yang sudah berjalan yakni Dipatiukur-Jatinangor, Baleendah-BEC, serta Alun-alun Bandung-Padalarang.

Tahun ini sudah ada 21 rute yang berjalan. Untuk menunjang optimalisasi operasional BRT Bandung Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembangunan sejumlah infrastruktur.

Untuk infrastruktur di 2024 ada 3 yang dijalankan oleh kementerian (Perhubungan) kemudian 2 rute lagi oleh Pemprov Jabar, jadi totalnya 5 rute. Sementara di tahun 2025, lima rute oleh Pemprov semua dengan anggaran dari world bank.

BACA JUGA: Herman Suryatman Titip BRT Bandung Raya kepada Pj Wali Kota Bandung

Dilihat sari segi kenyamanan dan keamanan, dirinya optimis masyarakat bakal beralih menggunakan transportasi publik tersebut. Hal itu ditunjang dengan data 62 persen masyarakat Bandung Raya kini beralih menggunakan BRT.

“Tentunya kita harus tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya ya. Saya tanya tadi memungkin enggak mengambil penumpang di sembarang tempat? Ternyata tidak memungkinkan, dengan sistem yang ada operator bisa kena denda,” terangnya.***