Dadi mengatakan, selama menjalankan pelayanan publik, para pegawai di P3DW Kota Bandung I Pajajaran secara formalnya bekerja enam hari dalam satu pekan.
Bahkan, tak jarang para pegawai masih bekerja pada Minggu karena membuka pelayanan berupa Samsat Keliling.
Oleh karena itu, para pegawai tidak masalah apabila tidak termasuk yang harus menjalankan pelaksanaan uji coba WFH di November 2025.
“Kami semua di sini juga menyadari bahwa setiap bagian dan kegiatan kan karakternya berbeda ya, pekerjaannya berbeda-beda,” tuturnya.
Ia pun memastikan, efisiensi di kantor P3DW Kota Bandung I Pajajaran tetap berjalan, walaupun tidak turut serta menjalankan pelaksanaan uji coba WFH di November 2025.
Efisiensi itu mulai dari pemadaman lampu dan penggunaan AC dengan suhu yang lebih tinggi, tetapi tidak mengganggu pelayanan.
“Efisiensi pasti ya kami lakukan. Memadamkan lampu di siang hari tapi tidak mengganggu pelayanan. Penggunaan pendingin udara, kami gunakan secara selektif. Yang penting mendapatkan situasi dan kondisi ruangan yang nyaman. Bisa kami sesuaikan,” katanya.







