HALOJABAR.CO – Viral seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang istri.
Kasus suami yang berprofesi ASN Pemda KBB korban KDRT istri ini mencuat setelah viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Namun, polisi mengungkapkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, korban awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciparay. Tidak lama kemudian, korban mencabut laporan dan sempat menghilang.
“Korban awalnya melapor ke Polsek Ciparay, lalu mencabut pengaduan dan tidak pulang ke rumah,” ujar Aldi di Soreang, Senin, 20 Januari 2025.
Setelah korban menghilang, polisi segera melakukan penyelidikan untuk menemukannya. Jejak korban berhasil dilacak melalui media sosial hingga akhirnya ditemukan.
BACA JUGA: Kekerasan Perempuan dan Anak di KBB Terus Naik, Tahun Ini Sudah Ada Laporan 65 Kasus
“Alhamdulillah, korban sudah ditemukan kemarin dan langsung dibawa ke Polresta Bandung, tepatnya ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.
Menurut Aldi, setelah pemeriksaan dilakukan, keluarga korban hadir dan menyatakan kesepakatan untuk mencabut laporan.
“Keluarga korban datang dan sepakat mencabut laporan. Masalah dianggap selesai karena ini adalah masalah keluarga, sehingga diserahkan kepada kedua belah pihak,” jelasnya.
Namun, polisi masih mendalami alasan pencabutan pengaduan tersebut.
“Kami masih menggali alasan di balik pencabutan laporan ini. Keluarga memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan kami tidak bisa campur terlalu jauh. Yang jelas, laporan sudah dicabut,” tambah Aldi.
Mengenai dugaan perselingkuhan yang sempat disebut-sebut di media sosial, Aldi menyatakan hal itu belum dapat dipastikan.
“Kami belum masuk ke dugaan tersebut. Fokus awal kami adalah mencari korban yang menghilang. Setelah ditemukan, keluarga sepakat tidak melanjutkan kasus ini,” ungkapnya.***