Waduh! Cairan Kimia di Jalan Raya Padalarang – Purwakarta Ternyata Soda Api

Cairan Kimia Padalarang
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan tanggap darurat dengan menyemprot badan jalan yang licin akibat tumpahan cairan kimia soda api di kawasan Jalan Raya Padalarang, Selasa 24 Desember 2024. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengidentifikasi cairan kimia yang bocor dari mobil tangki di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, KBB, Selasa 24 Desember 2024.

Berdasarkan hasil petugas DLH KBB, cairan kimia tersebut merupakan cairan caustic soda liquid NaOH-48 persen atau biasa dikenal soda api. Cairan itu diangkut menggunakan kendaraan tangki bermuatan 20 ton yang diduga milik perusahaan bahan kimia CV Yasindo Multi Pratama.

“Itu diketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid,” terang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH KBB, Adi kepada wartawan saat ditemui di Padalarang.

Tangki itu diduga sudah mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung. Akibatnya membuat jalan menjadi licin sehingga banyak pengendara motor yang terjatuh.

Cairan yang membanjiri jalan sepanjang 8 kilometer lebih itu menyebabkan kerusakan pada body kendaraan sampai merusak mesin kendaraan khususnya motor yang menyebabkan mogok.

“Makanya untuk penanganan pertama, kami berkoordinasi dengan Damkar untuk melakukan pembersihan badan jalan yang licin,” ucapnya.

BACA JUGA: Sejumlah Pemotor Jatuh dan Terluka Akibat Genangan Cairan Kimia di Jalan Raya Padalarang – Purwakarta

Menurutnya untuk pemulihan, DLH mencampur cairan khusus untuk disemprotkan menggunakan mobil pemadam untuk membersihkan cairan soda api yang masih membasahi badan jalan. Kemudian ada cairan untuk reaksi netralisasinya sebagai langkah tanggap darurat dulu.

Setelah tanggap darurat dilakukan, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.

“Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut,” tandasnya.

Seperti diketahui sebuah truk tangki yang membawa cairan kimia diduga mengalami kebocoran. Akibatnya muatan cairan kimia tumpah ke jalan dan menjadi penyebab sejumlah pengendara motor jatuh dan terluka.

Tumpahan cairan kimia berbahaya dari sebuah truk tangki dengan nopol D 9475 AF itu terjadi di Jalan Raya Padalarang – Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 24 Desember 2024 pagi.

Cairan tersebut membasahi badan jalan sepanjang Cikalongwetan hingga Padalarang. Akibatnya ratusan kendaraan mengalami kerusakan body hingga mati mesin.