Wali Kota Cimahi Ingatkan Jangan Sampai Ada Pungli dalam SPMB, Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

SPMB Cimahi
Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran baru 2025/2026 akan segera berlangsung untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat, termasuk di Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta SPMB jangan hanya jadi agenda rutin dari tahun ke tahun. Tapi harus ada perbaikan sistem dalam prosesnya agar bisa berkeadilan dan tidak ada diskriminasi.

“SPMB adalah langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bermutu bagi seluruh warga Cimahi tanpa terkecuali,” ucapnya, Jumat 16 Mei 2025.

Menurutnya SPMB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi. Sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Sistem SPMB Kota Cimahi 2025 mengadopsi empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi, sebagai upaya mendorong transparansi dan menghindari potensi praktik pungutan liar (pungli).

BACA JUGA: Darurat Sampah, Pemkot Cimahi Gelar Operasi Yustisi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Ngatiyana menegaskan bahwa segala bentuk pungutan dalam proses penerimaan murid baru dilarang keras. Jangan sampai hal tersebut mencederai prosesnya agar pelaksanaan SPMB tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Saya minta masyarakat juga turut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tegasnya.

Pemkot Cimahi juga menugaskan camat, lurah, serta komite sekolah agar aktif menyosialisasikan informasi teknis kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan.

Dengan sistem yang semakin inklusif dan berbasis teknologi ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan serta menurunkan angka putus sekolah secara signifikan.

Adapun Pemkot Cimahi sudah menggelar acara Kick Off SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Kesepakatan lintas sektor sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan Forkopimda untuk mengawal integritas pelaksanaan SPMB.***