Wali Kota Cimahi Targetkan Koperasi Merah Putih Terbentuk di 15 Kelurahan

Koperasi Merah Putih Cimahi
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, yang diikuti oleh seluruh ASN dan dipimpin Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa 20 Mei 2025. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Pemerintah Kota Cimahi menargetkan Koperasi Merah Putih dapat terbentuk di seluruh Kota Cimahi di bulan ini.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, pada Selasa 20 Mei 2025.

“Akhir bulan ini, 15 Koperasi Merah Putih akan terbentuk di seluruh Kota Cimahi,” kata Ngatiyana.

Menurutnya Harkitnas ini menjadi momentum untuk membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pentingnya semangat bela negara dan cinta tanah air.

“Harkitnas bukan hanya sekadar peringatan seremonial, tetapi juga panggilan untuk berjuang demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kebangkitan nasional saat ini bukan lagi tentang perjuangan bersenjata, melainkan perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemkot Cimahi saat ini sedang fokus mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi.

BACA JUGA: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Zulhas Resmikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Cimahi untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, program-program lain seperti MBG, perbaikan infrastruktur, dan keringanan pajak daerah juga terus digulirkan.

Keringanan pajak daerah diberikan untuk meringankan beban masyarakat. Pajak dengan nominal Rp50.000 dihapuskan, sementara pajak Rp100.000 diberikan potongan 50%.

Pemerintah Kota Cimahi juga membayar SPP siswa SMP swasta sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan legalitas aset daerah, Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi aset.

“Dalam waktu satu bulan, 30 sertifikat aset daerah telah selesai diproses dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Cimahi,” jelas Ngatiyana.

Terakhir, Ngatiyana mengajak seluruh masyarakat Kota Cimahi untuk terus berjuang dan meningkatkan ekonomi.

“Sudah bukan zamannya lagi kita berleha-leha. Kita wajib berusaha dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup,” pungkasnya.***