HALOJABAR.CO – Material yang diduga limbah batu bara yang dibuang di Kampung Rongga, RW 06 Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dikeluhkan oleh warga.
Pasalnya warga sekitar merasa tidak memberikan izin dan ada sosialisasi terlebih dahulu terhadap pembuangan material itu. Apalagi ternyata limbah itu mencemari lingkungan sekitar yang membuat warga terganggu.
Berdasarkan pantauan di lapangan ratusan karung yang diduga berisi limbah batu bara itu menumpuk di Jalan Irigasi, Kampung Rongga. Bahkan materialnya juga sebagian sudah diuruk di jalan tersebut.
Warga sudah merasakan dampak dari keberadaan material yang diduga limbah batu bara itu. Mereka khawatir keberadaan limbah itu bisa mencemari lingkungan.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Kang Didik Serap Aspirasi dari Peternak Sapi dan Petani Kopi di KBB
“Kemarin waktu hujan air berubah jadi warna hitam, terus kalau gak hujan debu, jadi ke anak-anak mengganggu,” kata salah seorang warga sekitar, Suprianto (63) kepada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurutnya, wilayahnya yang berada di kawasan pertanian itu sudah sekitar dua bulan lalu dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu. Hampir setiap hari 15-16 dump truk mengangkut limbah-limbah itu.
Sementara warga Kampung Rongga RW 06 sebelumnya sama sekali tidak memberikan izin wilayahnya dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara.
“Kita gak tau yang buang siapa dan darimana, karena gak ada informasi awal,” keluhnya.
Ketua RW 06 Desa Cihampelas Asep Kusumah mengatakan secara tertulis ada RT 01 dan 02 yang menyatakan menolak wilayah tersebut dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu.
BACA JUGA: Warga Kampung Galumpit KBB Digegerkan Penemuan Bayi yang Diduga Sengaja Dibuang
Pihaknya sama sekali tidak mendapatkan konfirmasi terkait pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu. Hanya saja setelah dikonfirmasi ke pihak desa setempat, kata dia, izin memang sudah dikeluarkan.
Warga mengaku ada kekhawatiran hal itu akan berdampak pada lingkungan, karena kan limbah itu berbahaya. Dirinya melanjutkan, warga sudah berembuk dan sepakat menolak wilayahnya dijadikan lokasi pembuangan limbah itu meskipun dengan alasan untuk pengurukan jalan.
Bahkan warga berencana akan meminta ganti rugi karena selama sekitar dua bulan ini wilayahnya terancam dampak polusi dari material yang diduga limbah batu bara itu.
“Untuk laporan ke pemerintah setempat RW aja belum ada, tapi kalau ke desanya sudah ada izin dan itu untuk tahun 2022. Sampai saat ini memang belum ada audiensi terkait pertanggungjawabannya,” jelas dia.***