HALOJABAR.CO – Pemerintah Kota Cimahi memasuki tahap akhir verifikasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan meraih predikat paripurna.
Verifikasi lapangan tersebut dilakukan secara hybrid oleh tim verifikator KLA tingkat pusat (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Asisten deputi koordinasi yang diwakili oleh Suhaeni didampingi Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti.
Serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko.
Wali Kota Cimahi ngatiyana menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara hybrid dan tim pusat mengikuti jalannya acara secara virtual dan juga menyaksikan peninjauan lapangan yang terhubung secara daring.
“Alhamdulillah pada hari ini kita melaksanakan verifikasi akhir kelayakan anak bagi Kota Cimahi, Alhamdulillah Cimahi sudah banyak kemajuan, karena sudah didukung dengan payung hukum dan anggaran yang cukup signifikan untuk memajukan anak-anak agar nanti di masa depannya akan lebih bagus dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” tuturnya.
BACA JUGA: BNN Cimahi Siapkan Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan dan Inap bagi Pecandu
Ngatiyana menjelaskan berbagai indikator KLA yang diverifikasi secara detail, meliputi aturan, payung hukum, hingga program-program yang dijalankan di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Perangkat Daerah di tingkat kota.
Dia menambahkan bahwa pembangunan Kota Layak Anak di Cimahi sudah melibatkan berbagai stakeholders mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas dan media.
“Di Cimahi sudah terbentuk forum anak termasuk beberapa organisasi yang menghandle terbentuknya kota layak anak seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga). Yaitu wadah belajar bagi orang tua dan anak untuk membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan, menyebutkan bahwa proses verifikasi tingkat pusat ini adalah tahap akhir setelah verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Verifikasi kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diisikan dengan kenyataan di lapangan. Beberapa Kepala Dinas dari perangkat daerah terkait turut hadir untuk memberikan penjelasan kepada tim verifikasi” ujarnya.
Fitriani berharap verifikasi akhir dari penilaian kota layak anak yang persiapannya sudah dilakukan sejak tahun 2024, Kota Cimahi mendapatkan hasil yang maksimal.***







