Sehingga tak boleh lagi kasus ini terulang oleh mereka yang merasa superior ke mereka yang dianggap lemah. Misalnya seorang majikan ke karyawannya atau orang yang merasa lebih kuat ke lebih lemah apalagi yang bersangkutan memiliki keterbatasan.
“Insya Allah kami akan melakukan berbagai upaya sehingga keamanan dan hak seseorang untuk hidup tenang dan aman bisa didapatkan. Kami juga sedang berjuang agar LPSK bisa membantu sehingga bisa memproses dengan lebih baik,” pungkasnya.***