Polisi Tiba-tiba Datang dan Razia SMAN 1 Lembang KBB, Ada Apa?

Disdik KBB
Ilustrasi, petugas kepolisian dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi saat menggelar razia knalpot brong di sejumlah titik kantong-kantong parkir yang berada di sekitar wilayah SMAN 1 Lembang, KBB, Jumat 4 Oktober 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Polisi melakukan razia knalpot brong di tempat parkir yang ada di lingkungan sekolah SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 4 Oktober 2024.

Hasil razia polisi di SMAN 1 Lembang ternyata masih ditemukan motor pelajar yang menggunakan knalpot tak standar. Sepeda motor berknalpot brong lalu didata bersama pihak sekolah dan pemiliknya diberikan pembinaan.

“Kami dari Unit Lantas Polsek Lembang bersama Satlantas Polres Cimahi menertibkan knalpot motor brong di kantong parkir SMAN 1 Lembang karena banyaknya aduan knalpot tak standar,” kata Panit 1 Unit Lantas Polsek Lembang, Ipda Yayat R.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong. Sehingga bilamana ke depannya masih ada pelajar yang melanggar dengan memasang knalpot bising agar tidak diberikan fasilitas parkir.

BACA JUGA: Satlantas Polres Cimahi Beri Apresiasi Local Hero Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Sebidang di KBB

“Bila ada pelajar yang masih melanggar, saya sampaikan kepada pengelola (parkir) agar tidak disiapkan fasilitas parkir,” sambungnya.

Sementara itu dari hasil razia beberapa knalpot tak standar disita polisi sebagai barang bukti. Petugas juga menyampaikan kepada pihak sekolah agar memberikan imbauan untuk anak didiknya agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

Sebelumnya, petugas sudah mendatangi beberapa sekolah di antaranya SMAN 2 Lembang, SMK Bina Wisata dan SMK 45 Lembang. Dari hasil razia tersebut terkumpul sekitar 100 knalpot tak standar.

“Nanti barang buktinya akan dilimpahkan ke Polres untuk dimusnahkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Geng Motor yang Terlibat Bentrok hingga Satu Orang Tewas di KBB Berhasil Diamankan

Dikatakannya, karena ini sifatnya baru imbauan ke sekolah, polisi tidak melakukan penilangan. Namun apabila masih kedapatan menggunakan knalpot brong di jalan, akan langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan di tempat.

“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenang bagi masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan Wakasek Humas dan Kesiswaan SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan menyatakan, pihaknya bakal melaksanakan pembinaan kepada siswanya terkait keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

“Setelah digelar razia kepolisian, kita akan berikan pembinaan kepada siswa agar mematuhi aturan berlalu lintas, agar menggunakan knalpot yang sesuai aturan,” tandasnya.***