Miris! Anak 12 Tahun di Bandung Jadi Korban Pelecehan Ayah Temannya, Begini Langkah Gercep Pemkot

pelecehan media sosial
Ilustrasi pelecehan anak. (Pixabay)

HALOJABAR.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat usai mendapatkan laporan terkait kasus pelecehan yang dialami anak 12 tahun oleh ayah temannya sendiri di Kecamatan Bandung Kidul.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan korban  pelecehan yang masih berusia 12 tahun merupakan warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Bandung pada Jumat, 4 Okotober 2024.

“UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW,” ujarnya.

Uum mengungkapkan, untuk penanganan korban sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya telah mengalami pelecehan seksual dari ayah temannya.

BACA JUGA: Biadab, Buruh Bangunan di Cimahi Cabuli Anak di Bawah Umur yang Masih Tetangganya

“Kekerasan seksual terjadi pada 21 September 2024. Pada Rabu 3 Oktober 2024 malam, terlapor dibawa dari rumahnya ke Polrestabes Bandung dan saat ini dalam tahanan Polrestabes Bandung. Rencana tindak lanjut pemeriksaan psikologis pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB,” tegasnya.

Dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi hingga terkait hal tersebut.

Uum menyampaikan terkait Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada tahun 2024, DP3A sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan.

“Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan 30 SMP Negeri di Kota Bandung,” ungkapnya.

BACA JUGA: Diiming-imingi Kerja Sebagai ART, Bocah 12 Tahun di KBB Jadi Korban Rudapaksa

Lebih lanjut, Uum menambahkan, adanya Deklarasi Bandung Menuju Zerro Bullying secara offline diikuti 75 SMP Negeri dan secara online 112 SMP Negeri dan swasta.

“Ini sebagai upaya juga ditingkat kependidikan untuk menekan perundungan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menguatkan Satgas TPPK di Sekolah melalui Guru BK SMP Negeri dan swasta. Selain itu, penguatan Puspel PP ( Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan) kelurahan dan PATBM (Perlindungan anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang diikuti 151 kelurahan.