HALOJABAR.CO – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan geng motor yang berulah menyerang warga di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Kebon Kopi RT 01/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Mereka melakukan penyerangan kepada warga dengan senjata tajam jenis samurai pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, sehingga membuat korban yang bernama Sudieman terluka.
“Kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang dan merupakan anggota kelompok geng motor,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa 8 Oktober 2024.
Tri menyebutkan, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JM, AR, dan MR. Untuk JM masih di bawah umur dan sudah tidak bersekolah.
BACA JUGA: Geng Motor yang Terlibat Bentrok hingga Satu Orang Tewas di KBB Berhasil Diamankan
Ketiga pelaku dalam melakukan aksi kekerasannya sambil melakukan live streaming menggunakan akun media sosial. Saat itu mereka menyerang korban yang berprofesi sebagai seorang juru parkir di minimarket.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, korban tersebut mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam dari salah seorang pelaku. Setelah salah seorang pelaku membacok atau menyabetkan senjata tajam berupa samurai ke arah korban.
“Korban mengalami luka sayat pada telapak tangan kiri sampai pergelangan tangan,” ucapnya.
Menurutnya, motif pelaku dalam menjalankan aksinya adalah untuk menebar teror dan ancaman agar membuat warga ketakutan. Mengingat saat beraksi mereka merekam secara langsung melalui akun media sosialnya yang bisa disaksikan langsung.
Sementara korbannya dicari secara acak, karena pelaku yang berboncengan menggunakan satu motor sudah membekali diri dengan senjata tajam jenis samurai untuk melukai korban.
BACA JUGA: Dua Geng Motor Terlibat Bentrok di KBB, Satu Orang Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 Jo 353 ayat 1 atau 2 Subsider 351 ayat 1 atau 2 KUHPidana dan juga ditambah dengan UU ITE.
“Pelaku ingin membuat konten kekerasan melalui sosial media dengan melakukan siaran langsung aksi pengeroyokan untuk menunjukan keganasan kelompok geng motor mereka,” ucap Tri.
Pelaku JM mengaku melakukan aksi tersebut karena sebelumnya pernah di serang oleh kelompok geng lain. Dirinya juga melakukan pembacokan karena sebelumnya pernah dibacok. Soal motif live di medsos, dia pun mengakui ingin terlihat jagoan.
“Yang lain juga live di medsos waktu nyerang, jadi kita live juga biar terlihat jagoan,” pungkasnya.***