Polres Cimahi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Ruas Jalan Arteri dan Tol

Operasi Zebra Lodaya Cimahi
Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya yang dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024 untuk menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas dan mendukung suksesnya pelantikan presiden terpilih. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar selama 14 hari dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024 di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama pemerintah daerah yang didukung instansi serta pemangku jalan lainnya, yang memiliki tanggungjawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas

“Operasi Zebra Lodaya 2024 ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka cipta kondisi lalu lintas. Juga untuk mendukung suksesnya pelantikan presiden terpilih pada Pemilu 2024,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Mapolres Cimahi, Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA: Guru Honorer yang Nyambi Jadi Pemulung dapat Hadiah Umrah dari Kapolres Cimahi

Menurut Tri, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tujuannya menurunkan titik kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

Mengenai jumlah personel yang diterjunkan, Tri menyebutkan akan mengerahkan sebanyak 111 personel. Selain itu upaya preemtif dan preventif didukung juga secara elektronik dengan menggunakan Ettle statis dan mobile.

BACA JUGA: Polres Cimahi Ajak Paslon Kepala Daerah di Cimahi dan KBB Hindari Kampanye Hitam

“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi pelanggaran dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk titik-titik pelaksanaan operasi ini meliputi seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, baik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seperti di ruas jalan tol maupun non tol (arteri) yang menjadi kewenangan, serta fungsi tanggung jawab fungsi Lantas Polri.

“Kami akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, humanis, serta teguran simpatik. Knalpot brong juga menjadi salah satu target penindakan dalam Operasi Zebra Lodaya 2024,” pungkasnya.***