HALOJABAR.CO – Eriska Hendrayana resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/5/2026), guna mengisi kekosongan jabatan sementara selagi pejabat definitif menjalankan ibadah haji.
Langkah pengangkatan ini diambil demi menjamin keberlangsungan roda pemerintahan serta layanan publik tetap berjalan efektif dan tanpa hambatan.
Sebab, Sekretaris Daerah definitif, Ade Zakir, telah mengajukan cuti besar berdasarkan surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nomor 800.1.11.6/1445/BKPSDM tertanggal 5 Mei 2026. Cuti tersebut berlaku efektif dari 7 Mei hingga 16 Juni 2026.
Dasar hukum penunjukan pejabat pengganti ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, tepatnya Pasal 2 Ayat (1) Huruf b.
Aturan itu menyatakan pejabat dinyatakan berhalangan tetap dan tak bisa menjalankan tugas saat sedang mengambil cuti—kecuali cuti di luar tanggungan negara—sehingga kepala daerah wajib menunjuk pengganti sementara agar kinerja birokrasi tidak terganggu.
Penunjukan R. Eriska bukanlah keputusan sepihak, melainkan telah melewati mekanisme administratif yang ketat dan sesuai prosedur.
Bupati Bandung Barat terlebih dahulu mengajukan nama calon kepada Gubernur Jawa Barat selaku perwakilan Pemerintah Pusat.
Persetujuan resmi pun diterima Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 18 Mei 2026 lewat surat Pemerintah Provinsi Nomor 3995/KPG.07/BKD, yang memberikan izin pengangkatan untuk masa jabatan sementara.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa kehadiran Pj Sekda semata-mata bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan serta kelancaran koordinasi antarperangkat daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja berlandaskan prinsip kinerja yang terukur, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penugasan ini bersifat sementara dan akan otomatis berakhir segera setelah Ade Zakir kembali bertugas usai menunaikan ibadah haji,” ujar Jeje usai memimpin prosesi pelantikan.
Lebih jauh, Jeje menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menerapkan sistem merit dalam pengelolaan aparatur.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta profesionalisme birokrasi di wilayah tersebut ke depannya. Diskominfotik KBB






