Warga Cigombong Rongga KBB Korban Bencana, Tanyakan Janji Bantuan Pembangunan Rumah

Longsor Cigombong Rongga KBB
Warga korban longsor di Kampung Cigombong, Kecamatan Rongga, KBB, menagih janji bantuan pembangunan rumah. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Warga korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), meminta kepastian soal bantuan pembangunan rumah mereka.

Seperti diketahui, bencana pergerakan tanah pada Februari 2024 lalu di Cigombong, Rongga, KBB, menyebabkan 47 rumah terdampak dan SDN Talang rusak berat.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah menyatakan Cigombong tak layak untuk ditinggali.

BACA JUGA: Badan Geologi Rekomendasikan Kampung Jati Sebagai Lahan Relokasi Korban Longsor di Cipongkor KBB

Akan tetapi setelah hampir 8 bulan berlalu nasib warga yang rumahnya terdampak bencana belum ada kejelasan. Ada 48 kepala keluarga (KK) atau 192 jiwa yang harus meninggalkan tempat tinggalnya karena berada di zona berbahaya.

Sampai sekarang mereka ada yang mengontrak rumah dan tinggal di rumah kerabatnya. Namun terlalu lama menumpang di rumah orang lain timbul rasa malu. Sehingga wajar jika warga mempertanyakan pembangunan rumah tinggal yang hingga kini masih belum ada kepastian.

“Banyak warga Cigombong yang bertanya ke saya terus-terusan. Mereka menagih janji pembangunan yang hingga kini belum ada kabarnya,” kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi saat dihubungi, Sabtu 18 Oktober 2024.

Engkus mengatakan, hampir setiap hari dirinya ditanya warga Cigombong soal rencana relokasi hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap).

BACA JUGA: Pasca Longsor, Pemkot Cimahi Cek Perizinan Perumahan Mandalika Residence

Bahkan, baik uang sewa rumah, apalagi relokasi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah, hingga kini belum ada kabar terbaru.

“Mereka kan sudah tak bisa kembali ke Cigombong karena masuk zona berbahaya, jadi sampai sekarang mereka bertahan di lokasi pengungsian,” terangnya.

Padahal, kata dia, sudah ada dua lokasi lahan yang bisa dijadikan untuk tempat tinggal warga. Baik di lahan perkebunan ataupun tanah carik desa yang kondisinya aman.

“Tapi ya itu tadi sampai sekarang tidak ada kepastian, jadi nasib warga menjadi terkatung-katung,” tandasnya.***