Kebut Perekaman KTP, Disdukcapil Kota Cimahi Buka Pelayanan di Hari Sabtu dan Minggu

Disdukcapil Cimahi
Ilustras - warga melakukan perekaman e-KTP. (Diskominfo Kota Bandung)

HALOJABAR.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap melayani perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) di hari Sabtu dan Minggu.

Pelayanan di hari libur itu harus dilaksanakan karena untuk mempercepat proses perekaman KTP-EL menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Percepatan perekaman KTP El ini dilakukan dengan menyasar pemilih pemula dan warga yang belum memiliki KTP El. Sehingga di Sabtu dan Minggu kami tetap membuka perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latipah, Senin 21 Oktober 2024.

BACA JUGA: Disdukcapil Percepat Perekaman Disabilitas yang Punya Hak Pilih di Pilkada 2024

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Sehingga di Sabtu dan Minggu pihaknya melakukan strategi jemput bola.

“Jadi setiap hari bahkan Sabtu dan Minggu kami selalu jemput bola ke lapangan,” sambungnya.

Dirinya tidak menampik jika target perekaman KTP El itu belum tercapai meski pihaknya telah melakukan upaya jemput bola hingga mengundang warga secara langsung. Saat ini masih ada sekitar kurang lebih 1.000 warga yang belum memiliki KTP-EL.

Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Cimahi bakal terus mengejar target dalam satu bulan ke depan. Hal itu dilakukan agar seluruh warga yang berhak bisa memiliki KTP-EL dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada.

BACA JUGA: Pemilih Pemula dan Gen Z di Cimahi Masih Banyak yang Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Salah satu langkah yang dilakukan, sambung Ipah, yakni dengan membuka stan pengecekan KTP-EL di berbagai lokasi, termasuk di Pasar Awi. Pihaknya juga sudah punya jadwal untuk jemput bola di setiap kelurahan.

Termasuk juga menyasar sekolah-sekolah di Kota Cimahi untuk merekam data pemilih pemula. Seperti yang sudah dilakukan di SMAN 4 Cimahi yang sudah berhasil merekam data sebanyak 80 siswa.

Sementara itu, terkait warga yang telah meninggal dunia pihaknya bakal melakukan pengecekan data kependudukan. Apabila akta kematian belum diterbitkan, data warga yang meninggal masih tercatat di sistem Disdukcapil.

“Masih ada waktu sampai 27 November saat pelaksanaan Pilkada untuk menyelesaikan perekaman ini. Semoga bisa selesai semua,” pungkasnya.***