HALOABAR.CO – Seorang pria yang diduga begal motor berhasil ditangkap oleh warga di wilayah Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Akibatnya pria tersebut menjadi bulan-bulanan kemarahan warga yang kesal dengan ulahnya. Beruntung dia berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi dan mengamankannya.
Kejadian itu pun viral di media sosial setelah video penangkapan pria tersebut beredar di dunia maya. Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pria yang diamankan itu merupakan seorang begal motor.
BACA JUGA: Begal Motor di Padalarang KBB Ternyata Komplotan Warga Cianjur, Salah Satu Pelaku Masih Pelajar SMA
Ketika hal ini konfirmasikan ke Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan ada kejadian pelaku begal motor di Parongpong, KBB, yang ditangkap warga. Pria tersebut diamankan warga yang memergokinya saat sedang beraksi pada Minggu 20 Oktober 2024 sore.
“Kami terima laporan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga Cisarua. Anggota datang ke lokasi lalu mengamankannya,” kata Gofur Supangkat, Senin 21 Oktober 2024.
Menurutnya, kronologis kejadian tersebut berawal saat dua pria itu mengambil motor milik korbannya di lokasi kejadian. Korban kemudian berteriak maling hingga teriakan didengar warga dan perangkat desa di sekitar lokasi kejadian.
Teriakan korban yang minta tolong, ternyata didengar warga di sekitar lokasi kejadian, salah satunya perangkat desa. Dari situ pelaku dikejar, namun hanya satu yang berhasil diamankan dan satu lagi berhasil lolos.
BACA JUGA: Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Buru Begal Motor yang Lukai Korbannya di Padalarang KBB
Pria yang diamankan atas nama Zenal Mustofa (37 tahun) asal Kota Bandung. Saat itu dia beraksi bersama seorang rekannya yang melarikan diri ketika kepergok warga.
“Yang diamankan 1 orang, sementara 1 pelaku lainnya melarikan diri dan sekarang jadi DPO,” sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang diamankan merupakan residivis untuk kasus perampokan yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang, beberapa tahun lalu. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Lembang lantaran lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Lembang, KBB.
“Pelaku mengakui dia residivis, pada kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan mobil pengangkut uang dengan TKP di Jalan Cagak Subang pada tahun 2016,” terang Gofur.***