HALOJABAR.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan kabar adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) KBB, yang tewas di Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diterima pekerja migran asal KBB yang tewas di Arab Saudi bernama Novi Nuraeni (30) dan bekerja di negara Timur Tengah secara ilegal. Dia berasal dari Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, KBB.
“Kami terima surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada 31 Oktober 2024, bahwa ada warga asal Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, atas nama Novi Nuraeni meninggal di Jeddah Arab Saudi,” kata Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans, KBB, Dewi Andhani saat dikonfirmasi, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA: Warga Desa Cikahuripan Lembang Dikagetkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cihideung
Menurutnya, berdasarkan keterangan dalam surat yang diterima dari Kemenlu, korban diketahui kabur dari tempatnya bekerja kemudian terdampar di tempat penampungan. Di tempat itu korban disebutkan menenggak cairan pembersih lantai hingga dilarikan ke rumah sakit.
Usai mendapat perawatan, korban disebutkan bunuh diri dengan cara meloncat dari jendela hingga akhirnya meninggal dunia. Insiden itu terjadi pada Juli 2024 tapi surat dari Kemenlu baru diterima Oktober 2024.
“Berdasarkan visum dari rumah sakit, korban meninggal dunia karena bunuh diri,” ucapnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Disnakertrans KBB langsung menghubungi pihak keluarganya. Mereka sangat terpukul mendapatkan informasi itu. Sementara korban sudah dimakamkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi.
BACA JUGA: Bey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Diana Ahmad, Korban TPPO di Kamboja
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya, Novi berangkat ke Jeddah pada Februari 2024 secara ilegal lewat sponsor. Dia berangkat karena terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat mencari nafkah sebagai PMI.
Setelah bekerja di Arab Saudi, dalam tiga bulan pertama korban masih bisa berkomunikasi dengan suaminya bahkan mengirim gaji. Namun setelah itu pihak keluarga hilang kontak dengan Novi.
Informasi dari keluarga Juli itu sempet ada kontak tapi lewat HP temennya, karena HP korban katanya udah tidak ada. Informasinya dia dua kali ganti majikan dan kabur lalu terakhir ada yang bawa ke penampungan.
“Atas kejadian ini kami mendorong agar pihak keluarga melaporkan pihak sponsor yang memberangkatkan korban. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenlu dan Badan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” pungkasnya.***