232 Pengawas TPS di Cimahi Tengah Dilantik, Berkurang Dibandingkan saat Pemilu

Panwascam Cimahi Tengah
Pengawas TPS untuk enam kelurahan di Kecamatan Cimahi tengah dilantik yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan tanggal 27 November. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Panwascam Cimahi Tengah, Kota Cimahi, melantik sebanyak 232 pengawas TPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November.

Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri mengatakan, pelantikan pengawas TPS ini ada sebanyak 232 orang dan tersebar di 6 kelurahan. Total pengawas TPS tersebut terdapat pengurangan sebanyak 200 pengawas TPS dibanding Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

“Pengurangan tersebut seiring dengan ditetapkannya jumlah TPS oleh KPU Kota Cimahi yakni 823 TPS se-Kota Cimahi,” ucapnya, Selasa 5 November 2024.

BACA JUGA: Mantan KSAD Dudung Abdurachman Dukung Paslon Ngatiyana-Adhit di Pilwalkot Cimahi, Ini Harapannya

Rinciannya pengawas TPS itu adalah 68 pengawas TPS dari Kelurahan Cigugur Tengah, 60 pengawas TPS dari Kelurahan Padasuka, 23 pengawas TPS dari Kelurahan Karangmekar, 31 pengawas TPS dari Kelurahan Setiamanah, 31 pengawas TPS dari Kelurahan Baros, dan 19 pengawas TPS dari Kelurahan Cimahi.

Menurutnya, pengurangan pengawas TPS ini sudah sesuai Undang-Undang 10/2016 karena di Pemilu serentak lalu di setiap TPS maksimal 300 daftar pemilih tetap (DPT). Sementara untuk Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota maksimal 600 DPT.

“Makanya otomatis ada pengurangan kebutuhan pengawas TPS, karena tiap TPS pemilihnya juga dikurangi,” sambungnya.

BACA JUGA: KPU Cimahi Kerahkan 100 Petugas Sorlip, Pengawasan Diperketat agar Surat Suara Tak Rusak

Dirinya berharap setelah dilantik 232 pengawas TPS itu bisa menjalankan tugas dan amanahnya dengan sungguh-sungguh di masa kerjanya selama satu bulan ini. Bisa menjalankan kewajiban, wewenang sesuai aturan undang-undang yang sudah ditentukan.

Selain itu para pengawas TPS yang telah dilantik memiliki integritas, mentalitas, etos kerja, profesionalitas kerja yang tinggi dalam bekerja, khususnya nanti di tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di tanggal 27 November 2024.

“Pengawas TPS ini harus betul-betul aktif bekerja di TPS termasuk akan kami berikan tugas untuk mengawasi pergeseran logistik dari PPS ke KPPS lalu balik lagi ke PPS setelah Tungsura itu,” tandasnya.***