Imbas Pembatasan Ritase, 80 Ton Sampah Setiap Hari di KBB tak Terbuang ke TPA Sarimukti

Ritase Sampah TPA Sarimukti
Imbas pembatasan ritase pembuangan ke TPA Sarimukti setiap harinya ada sekitar 80 ton sampah di KBB yang tidak terbuang dan berpotensi terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Imbas pembatasan ritase, setiap harinya ada sekitar 80 ton sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tidak terbuang ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB.

Kondisi itu terjadi akibat adanya pengurangan ritase buangan sampah dari KBB yang asalnya 40 ritase/hari menjadi hanya 17 ritase. Itu artinya dari 160 ton sampah/hari ada lebih dari 80 ton sampah yang tidak terbuang.

Terkait hal itu, Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, terus mencari skema penanganan sampah untuk menekan produksi sampah di wilayah KBB. Jangan sampai kebijakan mengurangi buangan jadi mengakibatkan penumpukan sampah di masyarakat.

BACA JUGA: Bey Machmudin Pastikan Lahan Zona 5 di TPA Sarimukti Dioperasikan Tahun Depan

“Sisa yang sekitar 80 ton yang tidak terbuang itu juga harus dibereskan, salah satu upayanya dengan pemilahan sampah,” ucapnya, Rabu 6 November 2024.

Diakuinya jika itu dibiarkan maka tumpukan sampah akan semakin menumpuk di sejumlah wilayah KBB. Belum lagi, sampah yang tak terhitung kedalam ritase buang, sebelum ada pembatasan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, sebanyak 40 ton sampah tidak dibuang ke TPA Sarimukti di luar dari ritase yang selama ini dihitung oleh DLH dibuang ke Sarimukti.

Guna mengatasi hal itu, lanjut Ade, salah satunya adalah dengan melibatkan kepala desa untuk mensosialisasikan gerakan pilah sampah organik dari rumah. Warga dilarang lagi membuang sampah basah tersebut.

“Langkah itu sesuai instruksi Pj Gubernur untuk menunjang skema tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat akan terlebih dahulu mengumpulkan para kepala desa se-Bandung Raya untuk diedukasi terkait pemilihan sampah dari hulu,” terang Ade.

BACA JUGA: Over Capacity, Pengelola TPA Sarimukti KBB Hanya Buka Satu Zona Pembuangan

Selain itu DLH KBB akan mengoptimalkan sarana prasarana pengolahan sampah yang ada. Belum lama ini Pemkab Bandung Barat telah menggunakan empat mesin cacah sampah. Dua unit untuk mengolah sampah di Kecamatan Cihampelas dan dua lainnya di Kecamatan Batujajar.

Skema lainnya adalah sampah yang sudah terpilah akan diangkut di hari yang berbeda. Ade mencontohkan, untuk sampah organik diangkut hari Senin. Lalu besoknya sampah yang diangkut adalah jenis non-organik.

“Rencana itu tentunya harus diimbangi dengan sosialisasi pilah sampah dari rumah dan harus benar-benar tersampaikan kepada semua warga KBB,” tandasnya.***