Pilkada KBB 2024: Viral Dugaan Money Politic oleh Salah Satu Paslon Dilakukan Secara Vulgar

Money Politic Pilkada KBB
Tangkap dugaan money politic yang dilakukan kepada warga oleh pasangan nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail di Pilkada KBB jelang pencoblosan.

HALOJABAR.CO – Saweran money politic di Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan secara vulgar dan terang-terangan.

Seperti yang beredar di sejumlah media sosial di KBB, video dugaan money politic atau politik uang dilakukan oleh tim dari pasangan calon nomor 2 Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Video itu berisi tentang pemberian amplop berisi uang Rp50 ribu serta paket kerudung kepada warga. Sang penerima amplop dan kerudung diminta untuk mencoblos paslon Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Tak cuma satu, video tersebut ternyata banyak berseliweran dengan gambar penerima amplop serta latar berbeda. Video itu diteruskan berkali-kali ke berbagai grup WhatsApp.

Salah satu video berdurasi 22 detik misalnya menunjukkan seorang perempuan memperlihatkan souvenir terbungkus plastik dan dua amplop putih berisi uang kertas masing-masing Rp 50 ribu.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Pilkada KBB Bakal Ketat, Angka Kemenangan Berselisih Tipis

Pemberian itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos calon Berjamaah. “Tadi ada yang ke sini memberi ini (kerudung dan amplop). Diminta coblos Jeje,” tutur narasi dalam video tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu video dugaan money politik itu terjadi di Kampung Rancaeceng, RW 07/01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas.

Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut dan tengah melakukan kajian pendalaman.

“Ya kita sudah terima laporannya tadi malam pukul 22.00 WIB. Kami sudah lihat barang bukti berupa video, amplop dan kerudung. Kita juga sudah terima keterangan dari warga penerima,” kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan, Selasa 26 November 2024.

Dikatakannya, setelah laporan diterima, pihaknya akan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil soal dugaan tindak pidana Pemilu dalam peristiwa tersebut. Setelah hal itu dirasa lengkap, seluruh berkas hasil kajian akan diberikan ke Bawaslu untuk diteliti lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu.

BACA JUGA: Pilkada KBB: Kampanye Akbar Dihadiri Ribuan Pendukung, DILAN Optimistis Elektabilitas Terus Naik

“Hari ini kita lakukan kajian hasil laporan. Setelah kajian, jika ada dan terpenuhi syarat formil dan materil pidana pemilihan kita arahkan ke sentra Gakkumdu, karena itu kewenangan mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi membenarkan soal adanya informasi awal dugaan politik uang di masa tenang ini.

Setidaknya Bawaslu telah menerima 4 informasi awal pelanggaran money politic di masa tenang Pilkada KBB 2024 yang diduga dilakukan oleh paslon 2. Kejadian itu dilaporkan di kecamatan Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong.