HALOJABAR.CO – Hasil quick count Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berpotensi berlangsung dua putaran.
Berdasarkan hasil quick count Pilgub DKI Jakarta 2024 oleh sejumlah lembaga, paslon nomor urut 3, Pramono Anung – Rano Karno unggul atas paslon Ridwan Kamil – Suswono dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana.
Quick count Litbang Kompas TV dengan total suara masuk 97.25 persen, Pramono Anung – Rano Karno unggul dengan perolehan suara 49.46 persen.
Sementara paslon Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 40.06 persen dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 10.48 persen.
Kemudian quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan Pramono Anung – Rano Karno memperoleh 50.11 persen, sementara paslon Ridwan Kamil – Suswono (39.28 persen) dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana (10.61 persen).
BACA JUGA: Hasil Quick Count Pilgub Jabar 2024: Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Unggul Jauh
Lalu, hasil quick count Charta Politika, Pramono Anung – Rano Karno memperoleh 50.03 persen, Ridwan Kamil – Suswono (39.36 persen) dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana (10.61 persen).
Pada Pilkada 2024, DKI Jakarta satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada 2 putaran. Sebab, syarat perhitungan kemenangan untuk Pilgub di DKI Jakarta berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
Ketentuan tersebut dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat.
Dalam Pasal 36 ayat 1 disebutkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub DKI Jakarta dinyatakan terpilih jika memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Jika seluruh pasangan calon tidak memenuhi syarat tersebut di atas dalam pemilihan, maka akan dilaksanakan Pilkada Jakarta putaran kedua.
Menurut ayat 2 Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016, jika tidak ada pasangan calon dalam Pilkada Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen suara, akan diadakan Pilgub putaran kedua.
Pada putaran kedua, pasangan calon yang berpartisipasi adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Link Real Count Pilkada 2024
Sementara itu hasil penghitungan suara resmi atau real count Pilgub DKI Jakarta dan Pilkada Serentak 2024 di seluruh wilayah penyelenggara, bisa diakses di website resmi KPU.
Rakyat Indonesia kembali menyalurkan suara untuk memilih kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu 27 November 2024.