Sempat Mangkir, Kepala Desa Mekarsari Cipongkor KBB Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu

Kepala Desa Mekarsari Bawaslu
Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, KBB Didi Ari Setiadi ketika datang ke kantor Bawaslu KBB untuk pemeriksaan terkait dugaan money politics Pilkada serentak, Minggu 1 Desember 2024 malam. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Didi Ari Setiadi diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, terkait dugaan money politics pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Pemanggilan kepala desa ini sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Sabtu 30 November 2024, namun setelah ditunggu yang bersangkutan tidak hadir. Lalu Bawaslu KBB melayangkan surat panggilan yang kedua kepada Kades Didi.

Panggilan tersebut menindak lanjuti laporan bernomor 004/Reg/LP/PB/KAB/13.11/XI/2024. Namun Didi Ari Setiadi tak menghadiri surat panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu tersebut.

Berdasarkan informasi, ia sengaja tidak hadir karena khawatir dengan adanya aksi protes dari serikat pekerja atau buruh yang dilakukan di kantor Bawaslu pada hari yang sama.

Didi sempat membuat video klarifikasi soal ketidak hadirannya di Bawaslu KBB. Di video yang disebarkan, mengatakan bahwa tayangan terkait kesaksian warga bernama Agus yang mengaku diberi uang sebesar Rp100 ribu oleh Didi untuk Mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail adalah bohong atau hoax.

“Saya ingin mengklarifikasi video yang disebarkan Saudara Agus yang mengatakan Kepala Desa membagi-bagikan uang, Dalam hal ini tidak benar, bahwa saksi hidup, saudara Haji Ako. Sudah mendengar dari Haji Ako juga sebagai saksi yang diutarakan saudara Agus. Saya juga punya rekamannya, itu pure murni dari saudara Ako,” kata Didi dalam video klarifikasinya yang beredar Sabtu 30 November 2024.

Dijelaskan bahwa tersebarnya video yang menyeret namanya dalam dugaan money politics tersebut, belum ada satu pun yang mengklarifikasi pada pihaknya secara langsung. Ia berharap agar klarifikasi melalui video tersebut bisa menjadi perhatian pihak-pihak yang terkait dengan isu money politics tersebut.

“Dalam hal ini saya akan menuntut balik, karena dalam hal ini sudah mencemarkan nama baik saya, satu. Yang kedua telah mencemarkan nama baik Pemerintahan Desa dan yang ketiga juga sudah mencemarkan kontestasi politik Bandung Barat untuk Paslon 2,” jelas Didi.

BACA JUGA: Pilkada KBB 2024: Viral Dugaan Money Politic oleh Salah Satu Paslon Dilakukan Secara Vulgar

Setelah beredar video klarifikasi, Didi akhirnya memenuhi surat panggilan dari Bawaslu KBB ihwal dugaan keterlibatannya dalam kasus money politics, pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan klarifikasi yang dilakukan oleh Didi tidak bisa menjadi landasan Gakkumdu dalam kasus money politics yang menjerat kepala desa tersebut.