HALOJABAR.CO – Laju inflasi di Kota Cimahi pada tahun 2024, berada jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 1 persen, yakni berada di angka 0,31 persen.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan, laju inflasi di Kota Cimahi terpantau stabil pada tahun 2024. Namun pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka inflasi tersebut.
“Terkait inflasi, Alhamdulillah, langkah yang kita lakukan adalah sistemik, bukan solusi sementara,” kata Dicky kepada wartawan.
Dia menjelaskan, inflasi terjadi lantaran kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus yang mengakibatkan penurunan daya beli uang.
Hal itu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk di Cimahi rata-rata inflasi saat ini berada di angka 0,31 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 1 persen.
Adapun upaya yang pihaknya lakukan untuk menekan laju inflasi, seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, penyaluran cadangan pangan pemerintah pusat, penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah, dan program unggulan Kota Cimahi lainnya.
BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Inflasi Jabar Tetap Terkendali
“Untuk pengendalian inflasi, kita siapkan program Sibesti yaitu menyiapkan ketersediaan beras di Kelurahan bekerjasama dengan Bulog. Digelar di akhir bulan setiap kamis, kuota berkisar 35-40 ton dan harga terjangkau,” imbuhnya.
Dicky menilai, dengan luas wilayah dan sumber daya alam yang sangat minim, suplai komoditas pangan Kota Cimahi sangat tergantung daerah lain.
Oleh karena itu, digagas kegiatan program Gertam Parti, atau program Gerakan Tanam Cepat Panen Holtikutura (Gertam Parti) bekerja sama dengan kelompok tani Kota Cimahi.
Pihanya juga menyiapkan bibit cabai untuk ditanam, hasil panen disalurkan ke pasar tradisional. Hasil panennya dikerjasamakan dengan pasar tradisional untuk dijual di Cimahi.
Selain itu, pihaknya juga turut melakukan monitoring harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat secara berkala baik memantau langsung ke pasar tradisional maupun melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga terkait lainnya.
“Itu dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini. Apalagi, data inflasi daerah wajib dilaporkan pada rapat bersama Mendagri setiap Senin,” pungkasnya.***