Produksi Sampah di Cimahi 230 Ton per Hari, DLH Kewalahan Pengangkutan Dibatasi

sampah cimahi tpa sarimukti
Menyambut Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) kuota pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti ditambah dari asalnya 17 ritase menjadi 20 ritase dalam waktu 10 hari. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Produksi sampah setiap hari di Kota Cimahi tidak semuanya bisa dibuang ke TPA Sampah Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ini dikarenakan pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti dibatasi. Yakni maksimal 90 sampai 100 ton setiap harinya atau setara dengan sekitar 17 ritase.

“Timbulan sampah sekarang di Cimahi 230 ton setiap harinya, tapi yang kita buang itu maksimal 100 ton karena kan di TPA Sarimukti dibatasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dikonfirmasi, Jumat 3 Desember 2025.

Menurutnya untuk sisa sampah yang tidak bisa dibuang ke TPA Sarimukti dilakukan pengolahan di kewilayahan. Untuk pengelolaan sampah ke depan, pihaknya mendorong pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW se-Kota Cimahi.

Keberadaan BSU itu dinilai efektif untuk mengurangi penumpukan sampah. Apalagi di Kota Cimahi terdapat 312 RW yang didorong untuk membentuk BSU, agar bisa membantu pengurangan sampah yang diangkut.

Pihaknya telah menggandeng 65 fasilitator untuk pembentukan BSU di 312 RW. Setiap fasilitator membawahi 5 RW untuk pendampingan yang diberikan tugas membantu masyarakat dalam pembentukan BSU.

“Nanti mereka diajari cara pemilahan sampah, lalu di setiap RW minimal sudah menyiapkan barang-barang hasil terpilah. Nanti akan ditarik oleh bank sampah induk Samichi sesuai penjadwalan,” jelasnya.

BACA JUGA: Langgar Aturan, Tempat Pengolahan Sampah di Lembang KBB Ditutup Satpol PP

Ia menambahkan, untuk saat ini BSU tersebut fokus terhadap pengelolaan sampah anorganik di wilayahnya. Namun demikian, kedepannya keberadaan BSU ini akan mengelola sampah organik.

“Kami berharap BSU tidak hanya mengolah sampah anorganik, tetapi juga sampah organik. Saat ini, kami masih melakukan pendampingan untuk mencapai target tersebut,” tandas dia.

Adapun sampah yang tidak bisa dibuang ke TPA Sarimukti, pihaknya mengakui berimbas kepada penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Cimahi, meskipun kondisinya masih terkendali. Untuk itu, Pemkot Cimahi menerapkan skala prioritas untuk pengangkutan sampah.

Pihaknya akan mendahulukan pengangkutan sampah di wilayah yang sudah mengimplementasikan pemilahan dan penumpukannya sudah berlangsung lama. Hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari hulu.

“Kalau untuk kita memang ada penumpukan, Tapi masih agak terkendali. Kita melakukan penjadwalan, jadi mana yang sudah lama numpuk kita angkut dan tentunya kita utamakan sampah yang sudah dilakukan pemilahan,” terangnya.