Polres Cimahi Bongkar Makam Saprial Korban Penganiayaan

Makam Saprial Dibongkar Cimahi
Proses ekshumasi terhadap makam Saprial (38) di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, oleh petugas Polres Cimahi bersama Tim Dokter Bidokes Polda Jabar dan tim dari Rumah Sakit Sartika Asih, Selasa 14 Januari 2025. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Makam Saprial (38) di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, dibongkar (ekshumasi) Polres Cimahi pada Selasa 14 Januari 2025.

Warga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu diduga tewas usai dianiaya sejumlah orang beberapa waktu lalu.

Ekshumasi tersebut dilakukan oleh Kepolisian dari Polres Cimahi bersama Tim Dokter Bidokes Polda Jabar dan tim dari Rumah Sakit Sartika Asih. Tujuannya untuk untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

“Kami (Polres Cimahi) pada tanggal 25 Desember 2024 menerima laporan adanya suatu peristiwa dugaan penganiayaan, sehingga melakukan ini (ekshumasi),” kata KBO Sat Reskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Ekshumasi ini sesuai dengan Pasal 133 KUHPidana untuk mendapatkan keterangan ahli terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban. Setelah meminta keterangan dari pelapor peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Desember 2024.

BACA JUGA: Polresta Bandung Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan di Cimenyan saat Malam Tahun Baru

Berdasarkan laporan awal keluarga korban, Saprial diduga mengalami penganiayaan. Namun, penyidik masih melakukan penyelidikan. Nantinya dari hasil ekshumasi dan keterangan ahli diharapkan akan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak.

Sejauh ini, lanjut dia, saksi yang sudah diperiksa baru pihak keluarga korban dan beberapa saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan awal diduga ada kekerasan atau penganiayaan terhadap korban.

“Untuk motif awal keluarga, ini masih didalami penyidik termasuk kasusnya. Almarhum adalah pegawai swasta, usia korban sekitar 38 tahun dan sudah berkeluarga,” pungkasnya.***