HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menata pengelolaan parkir dengan berbasis digital.
Hal ini untuk lebih meningkatkan pelayanan serta mengoptimalkan pendapatan dari sektor perparkiran. Mengingat sejumlah kawasan terutama di daerah wisata Lembang memiliki pemasukan parkir yang cukup potensial.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari penerapan El Parking yang sempat diterapkan pada tahun 2022 lalu. Kendati uji coba aplikasi parkir berbasis digital tersebut tidak serta merta berjalan dengan lancar.
Pasalnya, penerapan aplikasi El Parking tersebut hanya berjalan kurang dari 1 tahun lantaran adanya sejumlah kendala. Salah satunya masih kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat dengan adanya inovasi tersebut.
“Pengelolaan aplikasi El Parking itu masih menghadapi beberapa kendala, salah satunya karena masyarakatnya belum terlalu aware dengan adanya aplikasi digital,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima saat ditemui, Senin 3 Februari 2025.
Menurutnya proses pembayaran dengan menggunakan Qris juga menghadapi beberapa kendala lantaran masyarakat juga sebagian besar tidak membawa smartphone karena terbiasa memberi parkir dengan uang cash.
BACA JUGA: Kelola Parkir di Kawasan Hutan, Primkopkar KPH Bandung Utara Jaga Kelestarian Alam
Oleh karena itu, saat ini Dishub KBB tengah mencoba untuk menghadirkan inovasi baru yang rencananya bakal diberi nama Optimalisasi Manajemen Juru Parkir atau Om Juki.
Nantinya juru parkir bisa menyetorkan pendapatan parkirnya masing-masing dimanapun, bisa lewat toko modern ataupun e-wallet. Termasuk masyarakat juga bisa membayar parkir dengan e-wallet.
“Konsepnya masih sama, digitalisasi. Namun dengan merangkul semua pihak dari atas maupun bawah. Contohnya off street parking yang dikelola karang taruna atau warga itu bakal ditata. Jadi kita bakal optimalkan, juru parkir harus terdaftar dan lahan parkirnya harus tertata,” terangnya.
Selain itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB dan BJB untuk mengganti konsep yang terdahulu. Semua orang juga tidak harus membawa smartphone agar bisa menggunakan aplikasi Om Juki ini.
“Jadi pembayaran parkir melalui Om Juki ini mau bayar tunai boleh atau pakai Qris juga boleh,” ujarnya.
Untuk pembayaran ke pemda itu diserahkan sepenuhnya kepada para juru parkir lantaran mereka sudah diberikan virtual account atau VA. Adapun target pendapatan retribusi parkir untuk tahun 2025 sebesar Rp800 juta, sementara tahun lalu sebesar Rp600 juta.