Polres Cimahi Bakal Tindak Knalpot Brong dan Kendaraan Over Dimension

knalpot brong polres cimahi
Anggota Satlantas Polres Cimahi melakukan sosialisasi keselamatan berkendara ke para pengguna jalan di sela Operasi Keselamatan Lodaya 2025 seusai apel gelar pasukan di Mapolres Cimahi, Senin 10 Februari 2025. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Polres Cimahi akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara, termasuk kepada mereka yang menggunakan knalpot brong.

Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Cimahi bakal dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10-23 Februari 2025.

Nantinya petugas akan menindak para pelanggar di jalan. Seperti para pengendara kendaraan di bawah umur, kendaraan yang tidak sesuai spek pabrik, contohnya knalpot brong, berboncengan tiga, melebihi batas kecepatan, dan lainnya.

Ada juga penindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, kendaraan overdimension, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukan, menggunakan plat nomor khusus, atau berkendara sambil merokok.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini mengajak masyarakat tertib berlalu lintas serta dalam rangka cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan di Mapolres Cimahi, Senin 10 Februari 2025.

Dikatakannya, untuk mendukung operasi ini Polres Cimahi mengerahkan sebanyak 93 personel. Mereka terdiri dari anggota Satlantas Polres Cimahi, serta dibantu oleh Subdenpom, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA: Polres Cimahi Ubah Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Jadi Monumen Keselamatan Lalu Lintas

Bagi pelanggar nantinya, tindakan yang bakal dilakukan dalam operasi ini yakni dengan memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat. Serta ada juga tilang elektronik dengan Etle Statis dan Etle Mobile.

“Tindakan humanis dan edukatif akan dikedepankan, sehingga masyarakat bisa menerima kegiatan ini dengan baik. Sehingga dapat mengurangi tingkat fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai titik-titik rawan kecelakaan, Andry menyebutkan, untuk titik rawan kecelakaan berada di daerah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan untuk titik rawan kemacetan ada di sepanjang ruas jalan utama Amir Machmud, Kota Cimahi.

Pihaknya juga mengantisipasi adanya aktivitas sahur on the road mengingat sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadhan 1446 H. Jangan sampai kegiatan di masyarakat euphorianya berlebihan dengan menggelar sahur on the road.

“Masyarakat kami imbau untuk laksanakan kegiatan puasa ini penuh dengan ketekunan dan tidak menggelar sahur on the road untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi menjaga kamtibmas di masyarakat,” tuturnya.***