BPKAD Kota Cimahi Ancang-ancang Lakukan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

Efisiensi Anggaran Cimahi
Rencana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat setelah digaungkan oleh Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029, Ngatiyana usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Kota Cimahi. (Foto: Dok. HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pemkot Cimahi siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan itu saat ini sedang ditindak lanjuti meskipun belum sampai pada eksekusi anggaran. Akan tetapi siap untuk diterapkan dalam melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, meski belum sampai ke eksekusi anggaran,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, Selasa 12 Februari 2025.

Sebagai langkah awal pihaknya baru melakukan penandaan atau tagging anggaran yang akan dilakukan pemangkasan di tahun ini.

Anggaran yang sudah ditandai nantinya akan dilakukan pemangkasan sesuai yang tertera dalam Inpres.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota

Saat ini, pihaknya masih menunggu ketentuan besaran pemangkasannya, sehingga belum bisa melakukan eksekusi. Adapun total nilai APBD Kota Cimahi Tahun 2025 mencapai Rp1,668 Triliun.

“Sekarang baru melakukan tagging atau penandaan saja, jadi yang ada di Inpres itu apa saja yang harus diefisiensi sudah ditandai. Seperti perjalanan dinas, ATK, sewa gedung, dan lain-lain,” sebutnya.

Menurutnya, hasil tagging dari masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Cimahi itu bakal dilaporkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Harjono memastikan efisiensi anggaran nantinya tidak akan mengganggu program pembangunan di Kota Cimahi, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat.

“Rencana efisiensi juga akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2025-2030. Itu kemudian dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan visi-misi keduanya,” kata dia.***