HALOJABAR.CO – Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Kota Cimahi selama Bulan Januari 2025 menjadi yang paling besar dibandingkan pembayaran jaminan sosial lainnya.
Berdasarkan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi pembayaran klaim dari tanggal 2-31 Januari 2025 untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1.866 klaim dengan nominal sebesar Rp21.850.183.080.
Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 433 kasus dengan nominal Rp1.303.035.310, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 172 kasus dengan nominal sebesar Rp2.080.500.
Sementara Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 402 pengajuan dengan nominal Rp583.649.060 dan program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.168 klaim dengan nominal sebesar Rp1.333.929.190.
BACA JUGA: BP Jamsostek Cimahi Bayarkan Lebih dari Rp368 Miliar Klaim Selama Tahun 2024
“Totalnya selama Januari 2025 kami telah membayarkan klaim lebih dari Rp27,1 miliar. Yakni untuk program seperti JHT, JKK, JKM, JP dan JKP,” kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek, Suarni, Rabu 26 Februari 2025.
Pihaknya berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
“Proses layanan klaim mudah dan cepat dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” terang Suarni.
Menurutnya kemudahan layanan klaim ini menunjukkan bahwa BP Jamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta. Dimana layanan tersebut dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Kami menghimbau kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim,” pungkasnya.***