MinyaKita tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Tagog KBB, Pedagang Mengaku Tidak Tahu

Takaran MinyakKita KBB
Petugas dari Disperindag KBB dan Ditjen PDN Kementerian Perdagangan ketika melakukan pengawasan terkait kasus MinyaKita yang takarannya kurang di Pasar Tagog, KBB. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – MinyaKita tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Tagog, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sementara pedagang mengaku tidak tahu.

Petugas pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan, masih menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran 1 liter.

Hal tersebut ditemukan saat tim melakukan pengawasan ke sejumlah penjual minyak goreng bersubsidi itu yang berada di Pasar Tagog Padalarang, KBB, Selasa 11 Maret 2025.

“Hasil pengawasan, kami masih mendapati MinyaKita yang tak sesuai volume, yakni 1 liter tapi kurang, masih di jual. Temuan ini langsung dilaporkan ke Kemendag,” terang Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi.

MinyaKita yang tidak sesuai takaran itu tersebar di sejumlah toko. Minyak goreng itu di produksi PT Arta Eka Global Asia, di Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Ricky, pedagang sebenarnya tidak tahu, karena mereka hanya dapat kiriman barang dari distributor. Tapi atas temuan ini sudah dilaporkan langsung ke Kemendag untuk penanganan lebih lanjut.

“Indag Kabupaten/Kota itu hanya melacak, pedagang dapat barangnya dari mana? Distributornya apa? Lalu itu dilaporkan ke pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di KBB Naik Jelang Puasa, MinyaKita Dijual di Atas HET

Adapun langkah pengecekan lapangan MinyaKita di KBB dilakukan di 3 wilayah yakni Utara dengan sampel Pasar Panorama, di wilayah tengah Pasar Tagog Padalarang, dan wilayah Selatan yakni Pasar Batujajar.

“Di Bandung Barat ini sudah hari ke tiga, Indag turun ke lapangan mengecek MinyaKita kurang dari 1liter. Jadi Kab/kota hanya sebatas tracking barangnya darimana kemudian distributornya darimana,” sambungnya.

Dirinya berharap masyarakat bersabar adanya kasus sunat takaran minyak goreng itu. Pihaknya yakin kejadian ini bakal membuat jera para distributor sehingga takaran akan sesuai standar.

Pemerintah pusat juga pastinya tidak akan tinggal diam dan langsung menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kalau sudah ada tindakan hukum, maka akan kembali seperti semula takarannya.

Salah seorang pedagang di Pasar Tagog Padalarang, Rini (36) mengaku baru tahu takaran MinyaMita disunat setelah viral di media sosial. Selama ini dirinya menerima dan menjual minyak goreng bersubsidi itu dari yang dipasok distributor.

“Saya gak tahu kalau ini kurang (takaran), karena selama ini hanya jual saja,” tandasnya.***