Kejar Target UHC, Pemda KBB Alokasikan Anggaran Rp125 Miliar untuk BPJS Kesehatan

Target UHC KBB
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Demi mewujudkan target UHC, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan anggaran untuk penyelenggaraan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini tidak akan terdampak efisiensi.

Pasalnya layanan BPJS Kesehatan merupakan salah satu program prioritas dan untuk mencapai target sasaran kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di KBB hingga akhir tahun 2025.

“Untuk mencapai 80 persen peserta aktif dan 98 persen kepesertaan, maka di tahun ini kami mengalokasikan anggaran Rp125 miliar untuk BPJS Kesehatan. Insyaallah anggaran itu tidak akan terdampak efisiensi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, Kamis 13 Maret 2025.

Ade menjelaskan, pencapaian UHC yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yakni 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN.

Seperti diketahui pada 1 Januari 2024 cakupan UHC Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 89,19 persen yaitu 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa.

Kemudian pada 1 Agustus 2024 capaian UHC di KBB mencapai 98,63 persen, yakni 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa.

Jadi layanan kesehatan ini akan pertahankan agar kembali mendapat UHC. Tapi ada perubahan regulasi karena dulu itu 95 persen kepesertaan dan 75 persen aktif.

BACA JUGA: Pemkab Indramayu Luncurkan Program UHC, Masyarakat tidak Mampu Bisa Berobat Gratis

“Target ini juga untuk mempertahankan raihan Universal Health Coverage (UHC) yang sempat diraih pada tahun 2024 dengan kategori pratama,” sambungnya.

Terkait kondisi saat ini, Ade menyebutkan di tahun ini di KBB masih masih kurang sekitar 113.000 untuk mencapai target UHC. Namun karena ini berproses hingga akhir Desember 2025, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai.

Selama ini kendala yang masih dihadapi adalah mengenai data penerima. Ini mengingat program ini mesti tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul laik untuk dibiayai.

Untuk itu pihaknya bakal menyisir wilayah yang masih rendah tingkat kepesertaan BPJS-nya. Termasuk, soal guru honorer yang terkendala lantaran status di KTP-nya tercantum guru. Semestinya diubah menjadi pekerja harian lepas agar tercover program ini, sebab selama ini guru honorer terdaftar sebagai peserta BPJS secara mandiri.

“Kita khawatir banyak yang salah sasaran. Oleh karena itu, kita betul-betul harus selektif dan jangan sampai salah sasaran. Nantinya camat, kepala desa, dan pihak BPJS bakal turun untuk memilah data,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha menambahkan, untuk mencapai UHC ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dinas Kesehatan namun harus melibatkan pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa hingga tingkat RT/RW.